Rolas menambahkan, dalam hal penanganan pengaduan BPKN selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait pada setiap sektor yang ada di Stranas Perlindungan konsumen berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 50 tahun 2017. BPKN akan selalu berupaya untuk melindungi masyarakat dalam melakukan transaksi baik ke/dari dan di indonesia, agar terciptanya iklim transaksi yang terpercaya dan aman sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi indonesia menjadi lebih meningkat dan terwujudnya semboyan konsumen yang bermartabat dan pelaku usaha bertanggung jawab.
Rizal juga menambahkan bahwa BPKN mencatat 7.021 pengaduan sejak 2017 – 9 Desember 2021 yang didominasi oleh Pengaduan Jasa Keuangan, E-commerce dan perumahan. Sedangkan sejak tahun 2005 – 2021 BPKN-RI telah mengirimkan 210 rekomendasi kepada kementerian/lembaga, namun hanya 48 kementerian/Lembaga yang sudah merespon rekomendasi BPKN-RI.
“Banyaknya pengaduan ini, menjadi catatan karena BPKN bukan Lembaga yang memiliki kewenangan menangani kasus, tetapi melihat trend pengaduan yang selalu meningkat menjadi ekspektasi masyarakat sebagai Lembaga yang dipercaya untuk mengadukan permasalahan yang dialami Konsumen. Tentunya ini menjadi tantangan bagi pemerintah dan juga pelaku usaha agar membuat market trust semakin baik pada 2022” papar rizal.
Kemudian untuk sepanjang tahun ini, kinerja badan yang dipimpinnya itu berjalan secara baik. program- program yang sudah dilaksanakan seperti Kerjasama dengan Lembaga internasional, Indonesia Consumer Protection Award, Lomba Vlog BPKN-RI dan juga penerimaan Pengaduan yang sudah kami tangani dengan baik, dan dilihat dari sisi kelembagaan BPKN-RI sudah melakukan penetrasi penguatan kelembagaan.
BPKN berharap pada tahun 2022 market lebih trust terhadap berbagai institusi yang ada di pasar. Koordinasi lintas sektoral juga berjalan dengan baik efisien dan efektif seperti yang diharapkan Presiden Jokowi.