Ketua DPR, Agung Laksono, menyatakan bahwa DPR akan membentuk tim pengawasan terhadap penyaluran bantuan bencana alam dan rehabilitasi. Tim ini dipimpin oleh wakil ketua DPR Muhaimin Iskandar, yang beranggotakan unsur komisi I sampai dengan XI dan panitia anggaran. Tim ini akan secara proaktif melakukan pengawasan terhadap dana bantuan baik bantuan dari dalam maupun luar negeri yang dikelola oleh pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga non pemerintah. Pernyataan ini disampaikan ketua DPR pada pembukaan masa persidangan ke III tahun sidang 2004-2005, 10 Januari 2005.