“Ini upaya Hukumonline yang luar biasa, patut kita apresiasi,” kata Prof. Efik dalam pertemuan Hukumonline dan FH Unisba, Selasa (19/3).
Prof. Efik menilai kantor hukum mempunyai peranan penting dalam pengembangan ilmu hukum. Karena seluruh ilmu yang didapatkan di kampus akan dipraktikkan pada kegiatan-kegiatan lawyering, salah satunya adalah beracara di pengadilan, sehingga dapat melahirkan teori-teori baru.
Namun faktanya, kompetensi keilmuan tersebut masih belum bisa sejalan secara sempurna dengan profesi lawyering. Sehingga dia menegaskan perlu pembenahan dari dalam yang dilakukan oleh FH untuk menghasilkan lawyer-lawyer yang berintegritas.
“Saya yakin kampus tidak mengajarkan hal-hal yang tidak baik, tapi terkadang mengapa saat di luar, ada pengacara yang tidak baik. Memang menjadi pengacara itu luar biasa ujiannya, menghadapi tantangan-tantangan. Saya yakin, saudara-saudara ini mau mengamalkan ilmu sebaik-baiknya dalam rangka menegakaan hukum yang baik, dan mudah-mudahan PT bisa menjadi contoh juga,” ucap Prof. Efik.