Sudah banyak dijumpai advokat senior ternama yang sukses dan eksis menjalankan bisnis jasa hukum di law firm di Indonesia, lalu diteruskan usaha oleh putra/putrinya. Seperti Adnan Buyung Nasution & Partners (ABNP) Law Firm. Sejak Adnan Buyung Nasution wafat, pengelolaan ABNP Law Firm yang didirikan sejak 1969 itu diteruskan oleh putrinya, Pia AR Akbar Nasution. Kini, ABNP Law Firm tetap eksis di bawah sentuhan putrinya itu. Markus Sajogo & Associates (MS&A), firma hukum ternama dan tertua di Surabaya pun demikian. Firma hukum yang didirikan sejak 1967 oleh Advokat Markus Sajogo itu, kini diteruskan oleh anaknya bernama E.L. Sajogo. Selain itu, masih banyak lagi anak-anak advokat senior yang memutuskan terjun ke dunia bisnis jasa hukum di law firm (lawyering) mengikuti jejak orang tuanya. Selengkapnya, simak beberapa artikel berikut ini!