Hamid Minta Tommy Soeharto Segera Dipulangkan ke Nusakambangan
Berita

Hamid Minta Tommy Soeharto Segera Dipulangkan ke Nusakambangan

Izin berobat Tommy Soeharto habis hari ini. Kecuali ada diagnosa terbaru yang menyatakan harus menjalani perawatan lagi, Menkum HAM meminta Tommy harus segera dikembalikan ke Nusakambangan

Oleh:
Gie
Bacaan 2 Menit
Hamid Minta Tommy Soeharto Segera Dipulangkan ke Nusakambangan
Hukumonline
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Hamid Awaluddin menegaskan terpidana Tommy Soeharto harus dipulangkan ke LP Nusakambangan. Sebab, izin berobat yang dikantongi putra mantan Presiden Soeharto itu telah habis hari ini (2/12). Seandainya Tommy harus menjalani perawatan lebih lanjut, Hamid meminta agar itu dibuktikan dengan diagnosa dokter yang terbaru. Menurut Hamid, hal itu harus dilakukan agar izin berobat tidak sembarangan digunakan oleh narapidana.

Kalau tidak ada diagnosa dokter yang menyatakan bahwa Tommy Soeharto benar-benar membutuhkan perawatan lebih lajut, hari ini juga harus pulang, tegas Hamid yang ditemui di ruang kerjanya (2/12).

Depkum HAM sendiri memberikan izin kepada Tommy—terpidana pembunuhan hakim agung Syaefuddin Kartasasmita--untuk berobat di RSPAD Gatot Soebroto sampai 2 Desember 2004.

Sementara itu sebagai wujud penertiban dari narapidana, Hamid juga menyatakan akan memberikan sanksi bagi petugas pengawal Beddu Amang apabila terbukti memberikan izin pulang ke rumah. Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan DPR Hamid memperoleh informasi, selain berobat, terpidana kasus korupsi itu juga mendapat kesempatan pulang ke kediamannya. Hamid berjanji akan menelusuri terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.

Ditambahkannya, Beddu Amang telah masuk dalam daftar narapidana yang akan segera di-Nusakambang-kan. Selain Bedu, dua orang terpidana kasus korupsi --Asri Hadi dan Iwan Zulkarnain—yang tengah mendekam di LP Makasar, akan segera pindah ke LP Nusakambangan.

Tags: