Hindari Meterai Palsu, Pahami 3 Cara Membedakannya
Utama

Hindari Meterai Palsu, Pahami 3 Cara Membedakannya

Potensi kerugian negara diprediksi berkisar Rp13 miliar.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Terkait modus pemalsuan meterai semakin hari semakin kreatif, ini merupakan modus baru karena yang dipalsukan adalah meterai yang baru saja diluncurkan pada Januari 2021. Dan kepada seluruh masyarakat, hal ini perlu diketahui bagaimana sebenarnya membedakan meterai asli dan palsu,” katanya pada acara yang sama.

Saiful mengatakan setidaknya ada tiga indikator untuk menguji dan membedakan meterai asli dan palsu yakni dilihat, diraba, digoyang. Pertama, dilihat. Secara sepintas, bentuk meterai asli dan palsu hampir sama terutama dari sisi warna, namun masyarakat harus jeli melihat detail-detail pada meterai.

Untuk meterai asli, terdapat tiga porposi di mana meterai asli memiliki tiga jenis lubang yang berbentuk bulat, oval, dan bintang. Tiga porposi ini, lanjutnya, tidak mungkin bisa dipalsukan karena mesin untuk mencetak tiga jenis lubang pada meterai hanya dimiliki oleh Perum Peruri.

Kedua, diraba. Dalam teknologi pencetakan meterai, Perum Peruri menggunakan mesin untuk pencetakan uang, dimana mesin ini hanya dimiliki oleh negara. Hal ini merupakan bagian dari instrumen pemerintah sebagai authentication security. Jika diraba, angka Rp6000 dan Rp10000 terasa kasar, sementara jika menggunakan print tidak terasa kasar. Dan ketiga, digoyang. Untuk meterai asli, saat meterai digoyang maka akan terjadi perubahan warna.

“Jadi bisa dilihat dari porporasi, efek raba dan ketiga digoyang akan terjadi perubahan warna. Sekali lagi kami simpulkan secara kasat mata meterai asli dan palsu itu mirip tapi masih sangat jauh, di dalam meterai asli itu ada microtext, dan ornamen berisi tulisan dan logo, hologram juga logo Garuda Pancasila dan Kemenkeu yang ada di logo meterai,” ungkap Saiful.

Direktur P2Humas DJP, Neilmaldrin Noor menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan juga Perum Peruri atas kerja sama dalam mengungkap kasus bea meterai palsu ini. Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memastikan bahwa meterai yang dibeli adalah meterai palsu. Hal tersebut untuk menghindari adanya potensi kehilangan penerimaan negara dari sektor pajak dokumen.

Jika ada yang menemukan penjualan meterai dengan harga dibawah harga tertera, Neilmaldrin memastikan bahwa meterai tersebut palsu.

“DJP memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas Kerjasama, juga dengan teman-teman Perum Peruri yang sudah bekerja dengan sangat cepat dan sigap dalam menindak dugaan perkara tindak pidana yang menawarkan dan menyediakan meterai palsu yang tentunya dibuat secara melawan hukum. Bea meterai adalah pajak atas dokumen dan pajak sumber penerimaan negara untuk pembangunan yang sama-sama kita nikmati. Tentunya tindakan pemalsuan meterai ini melanggar hukum dan merugikan negara, dan berpotensi mengalami kerugian negara yang akan merugikan seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.

 

Tags:

Berita Terkait