HNW: Kamus Sejarah Indonesia Harus Ditarik dan Dikoreksi
Pojok MPR-RI

HNW: Kamus Sejarah Indonesia Harus Ditarik dan Dikoreksi

HNW mengingatkan kembali slogan Jas Hijau, ‘Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama’ yang sering diucapkannya dalam berbagai kesempatan, bersama dengan slogan Jas Merah, ‘Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah’ yang dipopulerkan oleh Ir Soekarno.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, M.A.  Foto: istimewa.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, M.A. Foto: istimewa.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, M.A. mengkritik keras isi Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II yang beredar dan dibuat berdasarkan arahan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dan Direktur Sejarah Kemendikbud Triana Wulandari. Kritik itu disampaikan  karena kamus itu tidak menampilkan fakta sejarah yang proporsional. Terutama karena tidak dimasukkannya banyak peran para tokoh Islam dalam membangun bangsa. Sedangkan tokoh komunis yang melakukan pemberontakan justru banyak disebut dalam kamus tersebut, sehingga dapat menyesatkan masyarakat umum maupun guru dan anak didik. 

 

“Saya telah baca Kamus yang beredar tersebut. Ternyata, bukan hanya pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari yang tidak dicantumkan sebagaimana disebut dalam banyak pemberitaan. Bahkan putra Beliau, yaitu KH Wahid Hasyim, yang anggota BPUPK, Panitia 9 dan PPKI, juga banyak tokoh umat Islam lain yang sudah diakui sebagai pahlawan nasional dan berperan konstruktif untuk menghadirkan dan membentuk Indonesia Merdeka juga tidak dimasukkan ke dalam Kamus tersebut. Ini maksudnya apa?” ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

 

HNW sapaan akrab Hidayat mencatat beberapa tokoh penting lainnya yang tidak dicantumkan di antaranya, KH Mas Mansoer, Mantan Ketua PB Muhammadiyah, Anggota BPUPK, serta Pendiri MIAI;  Mr. Syafruddin Prawiranegara, tokoh Masyumi sekaligus pencetus dan pemimpin Pemerintahan Darurat RI (PDRI); Mohammad Natsir, tokoh Partai Masyumi sekaligus pencetus mosi integral yang menyelamatkan NKRI; Ir Djoeanda yang merupakan guru Muhammadiyah yang berjasa dengan Resolusi Djoeanda menjadikan Indonesia menjadi betul-betul NKRI yang bercirikan Nusantara, dan lain sebagainya.

 

Dari sisi organisasi, HNW melanjutkan, tidak ada penjelasan apa pun mengenai Jong Islamiten Bond yang berperan aktif dalam Sumpah Pemuda 28/10/1928. “Padahal, mereka semua punya peran yang sangat penting dan diakui dalam pembentukan bangsa ini, sesuai dengan judul kamus tersebut. Tapi justru malah tidak dimasukkan,” katanya.

 

Di sisi lain, HNW menambahkan, sejumlah pihak yang tercatat pernah memberontak dan memecah belah bangsa Indonesia dimasukan ke dalam Kamus Sejarah Indonesia tersebut.

 

“Misalnya,  tokoh-tokoh sentral Partai Komunis Indonesia (PKI) seperti Alimin, Semaun, Musso, Amir Syarifuddin, DN Aidit malah disebut. Bahkan, Bapak Komunis Asia Tenggara Henk Sneevliet yang sukses memecah belah Sarekat Islam menjadi putih dan merah justru dicantumkan, termasuk organisasinya, ISDV.  Apakah peran mereka yang memecah belah perjuangan bangsa dan memberontak terhadap Pemerintah Indonesia yang sah lebih penting di mata Dirjen dan Direktur Sejarah Kemendikbud, ketimbang peran tokoh bangsa dari umat Islam yang telah menghadirkan Indonesia Merdeka dan mempertahakankan Indonesia Merdeka  dengan NKRI-nya?” tukasnya.

 

HNW juga membandingkan penjelasan mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mendapat porsi yang jauh lebih besar dibanding partai-partai lainnya atau Ormas Islam. PKI dijelaskan dalam 2,5 halaman (halaman 177- 179), sedangkan PNI hanya satu halaman lebih sedikit (halaman 179-180). Bahkan, NU juga hanya dijelaskan dalam satu halaman lebih sedikit (halaman 157-158), sedangkan Muhammadiyah hanya 0,5 halaman (halaman 55), dan begitupun Partai Masyumi yang melalui pimpinannya M. Natsir, berhasil kembalikan RIS menjadi NKRI juga hanya disebutkan 0,5 halaman. 

Tags: