Indonesia Harus Tingkatkan Kepekaan terhadap HKI
Berita

Indonesia Harus Tingkatkan Kepekaan terhadap HKI

Penegakan HKI di Indonesia dinilai kurang optimal. Melalui pelatihan diharapkan membantu peningkatan kesadaran HKI di masyarakat.

Oleh:
CR
Bacaan 2 Menit
Indonesia Harus Tingkatkan Kepekaan terhadap HKI
Hukumonline

Lebih lanjut Giulio mengatakan, pelatihan yang diberikan merupakan upaya untuk meningkatkan kepekaan masyarakat Indonesia terhadap pentingnya perlindungan suatu karya. Dia melihat banyak karya intelektual masyarakat Indonesia yang tidak dilindungi, sehingga malah didaftarkan oleh warga negara lain.

Sejak meratifikasi TRIPs dalam Putaran Uruguay 1994, Indonesia memiliki berbagai kewajiban yang harus dilakukan sebagai implikasi dari keikutsertaannya.TRIPs menjadi pedoman penyempurnaan peraturan HKI di seluruh negara anggota WTO. Dengan demikian, apabila Indonesia tidak melaksanakan ketentuan TRIPs, besar kemungkinan dunia internasional akan mengucilkan Indonesia atas ketidakkonsistenannya.

Hak cipta dan merek

Meskipun tidak menunjukkan sumber penelitiannya, Giulio menyebutkan perhatiannya tertuju kepada pelanggaran hak cipta dan hak merek di Indonesia. Dia menilai angka pelanggaran untuk hak cipta dan merek masih cukup tinggi.

Walau demikian, Giulio menandaskan bahwa pelanggaran serupa juga terjadi di banyak negara, tidak hanya di Indonesia. Sebut saja di Italia serta beberapa negara lainnya. Permasalahan yang dihadapi juga hampir sama, yaitu mahalnya harga suatu barang setelah dilindungi HKI, mengingat daya beli masyarakat yang tidak sebanding.

Khusus untuk merek, Giulio menganjurkan agar Indonesia segera meratifikasi Protokol Madrid, untuk memberikan kemudahan proses pendaftaran merek bagi pemegang merek dari luar negeri untuk kemudahan pendaftaran merek mereka di Indonesia. Yang terpenting adalah kemauan pemerintah, peran pengacara dan tekanan dari industri sehingga masyarakat dapat melihat manfaat yang diberikan, demikian Giulio.  

Hal inilah yang menjadi perhatian Giulio Cesare Zanetti, pemerhati HKI dari International Development Law Organization (IDLO). Ditemui usai seminar HKI di Jakarta, Rabu (1/12), Giulio berharap agar Indonesia terus melakukan penegakkan hukum di bidang HKI.  

Indonesia telah memuat ketentuan TRIPs (Trade Rights of Intellectual Property, red) dengan sangat baik, maka dari itu sebagai tindak lanjutnya harus terus digalakkan sosialisasi HKI di Indonesia, ujarnya dalam perbincangan dengan hukumonline.

Menurutnya, salah satu cara untuk mensosialisasikan HKI adalah dengan memberikan pelatihan kepada organ atau profesi terkait, seperti kalangan pengacara, polisi, akademisi dan hakim pengadilan niaga. Sebagai tindak lanjut, mereka diharapkan bisa membantu sosialisasi HKI di masyarakat dengan pengetahuan yang dimilikinya.

Pelatihan itu juga diupayakan untuk menularkan pengetahuan yang dimiliki oleh peserta pelatihan, tambahnya.

Tags: