Sebelum memenangkan ajang Squid Game dan mendapat hadiah senilai 45,6 miliar won, Gi Hun hidup bergantung secara finansial pada ibunya yang sudah tua renta.
Gi Hun bahkan pernah diam-diam mengambil kartu ATM ibunya dan menarik saldo dari rekening tersebut. Jika perbuatan ini terjadi di Indonesia, bagaimana ketentuan hukumnya?
#BiarMakinPaham dan #MelekHukum, simak postingan ini sampai habis, ya!
Jika ada pertanyaan, silakan kirim ke http://www.hukumonline.com/klinik, tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawaban dulu, ya!
Dasar Hukum:
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) – bit.ly/KUHPidana