Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Bali Terbaik Nasional
Berita

Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Bali Terbaik Nasional

Tak hanya Pemprov Bali, Kementerian Ketenagakerjaan RI memperoleh penghargaan serupa, karena kedua website instansi tersebut dinilai dapat memberikan layanan informasi hukum yang mudah, cepat dan akurat kepada institusi ataupun masyarakat luas.

Oleh:
ANT/Mohamad Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Foto: jdihn.bphn.go.id
Foto: jdihn.bphn.go.id
Pemerintah Provinsi Bali meraih penghargaan website atau laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik nasional. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, Selasa (2/8), mengatakan penghargaan JDIH yang diperoleh Bali, masuk dalam kategori Usability terkait pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr Enny Nurbaningsih kepada Pemprov Bali yang diwakili Kepala Bagian Dokumentasi Hukum, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali I Nyoman Budiana pada acara Pertemuan Integrasi Nasional Database Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI di Bandung belum lama ini. (Baca Juga: Menjadikan Fiksi Hukum Tak Sekadar Fiksi)

Dewa Mahendra mengemukakan BPHN sebagai pusat JDIHN, sedangkan anggota jaringannya adalah Biro Hukum dan/atau unit kerja yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan dokumentasi hukum pada Kementerian Negara, Sekretaris lembaga negara, Lembaga Pemerintahan non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota dan Sekretaris Dewan tingkat Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia, perpustakaan hukum pada perguruan tinggi negeri dan swasta, lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang ditetapkan oleh Menteri.

"Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum," ucapnya.

Penghargaan tersebut, lanjut Dewa Mahendra, diselenggarakan untuk mendorong peningkatan kinerja dan memotivasi anggota JDIHN dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, maka bagi anggota JDIHN yang telah melakukan pengelolaan dokumentasi hukum berbasis web diberikan penghargaan tersebut.

Bentuk penghargaan dibedakan dalam tiga kategori yaitu dari segi Usability, Navigasi dan Konten. Tak hanya Pemprov Bali, Kementerian Ketenagakerjaan RI memperoleh penghargaan serupa, karena kedua website instansi tersebut dinilai dapat memberikan layanan informasi hukum yang mudah, cepat dan akurat kepada institusi ataupun masyarakat luas.

"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi hukum dapat mengakses melalui alamat website: www.jdihbirohukumham.baliprov.go.id ," ujar Dewa Mahendra.

Tags:

Berita Terkait