Juniver Girsang Singgung Rekonsiliasi Saat Pelantikan Pengurus DPN Peradi-SAI
Utama

Juniver Girsang Singgung Rekonsiliasi Saat Pelantikan Pengurus DPN Peradi-SAI

Pengurus DPN PERADI-SAI periode 2020-2025 yang dilantik benar-benar mengakomodasi 8 organisasi advokat pendiri Peradi. Ketua MPR pun mendukung pentingnya mewujudkan 1 organisasi Peradi.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum Peradi-SAI Juniver Girsang saat acara pelantikan pengurus DPN Peradi-SAI periode 2020-2025 di Jakarta, Kamis (11/2). Foto: RES
Ketua Umum Peradi-SAI Juniver Girsang saat acara pelantikan pengurus DPN Peradi-SAI periode 2020-2025 di Jakarta, Kamis (11/2). Foto: RES

Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) telah menggelar Pengangkatan dan Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi-SAI periode 2020-2025 termasuk pelantikan Dewan Kehormatan Pusat dan Komisi Pengawas DPN Peradi-SAI 2020-2025 di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Perhelatan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan dapat disaksikan secara daring via Zoom dan Youtube. Dengan cara ini, seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi-SAI di 52 kota Indonesia dapat hadir secara virtual.

Juniver mengatakan berbagai pimpinan lembaga negara menyampaikan ucapan selamat dan menitip pesan terhadap susunan kepengurusan DPN Peradi 2020-2025. Seperti dari Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly yang juga sekaligus “menyentil” (menyindir, red) soal perkembangan proses penyatuan Peradi. Dia juga mengingatkan pertemuan 3 organisasi Peradi dengan Menkopolhukam, Mahfud MD pada Februari 2020 silam yang intinya mendorong persatuan 3 organisasi Peradi.

Dalam kepengurusan DPN Peradi 2020-2025, Juniver berharap rekonsiliasi 3 organisasi Peradi itu dapat terwujud. “Pada kepengurusan kami (2020-2025) diharapkan dapat terwujud rekonsiliasi,” kata Ketua Umum Peradi-SAI Juniver Girsang dalam sambutannya saat acara pelantikan pengurus DPN Peradi-SAI periode 2020-2025 bertema “Advormation 5.0 Membangun Organisasi Advokat Indonesia yang Sehat, Solid, dan Bermanfaat” yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Kamis (11/2/2021). (Baca Juga: Teken Kerja Sama, Peradi-SAI Fokus Tiga Program Ini)

Dia mengaku sudah menunjuk Prof Edward Omar Sharif Hiariej sebagai anggota Dewan Penasihat DPN Peradi sebelum dia diangkat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Menurut di, kesediaan dan antusiasme yang bersangkutan menjadi anggota Dewan Penasihat itu membuktikan Peradi serius menyuarakan rekonsiliasi yang riil. “Peradi menjadi satu, jangan bicara single bar, tapi tidak ada niat untuk menyatukannya,” ujarnya.

Menurutnya, pengurus DPN Peradi-SAI yang dilantik benar-benar mengakomodasi 8 organisasi advokat pendiri Peradi. Misalnya, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) diwakili Denny Kailimang dan Nelson Darwis; Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) diwakili Hotma Sitompul dan Partahi Sihombing; Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) diwakili H.Yan Juanda Saputra; Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) diwakili Elza Syarief dan Maria Caezarina Salikin.

Lalu, Serikat Pengacara Indonesia (SPI) diwakili Trimedya Panjaitan; Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI) diwakili Frederik Bernard George Tumbuan; Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) diwakili Soemarjono Soemarsono; dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) diwakili Taufik. “Peradi yang riil adalah Peradi kita karena disini tergabung 8 organisasi pendiri Peradi,” kata Juniver.

Dalam kesempatan ini, Juniver juga menyinggung pelaksanaan Munas Peradi-SAI pada 28 Februari-1 Maret 2020 lalu yang menerapkan demokrasi dalam proses pemilihan dengan one person one vote. Dia menjelaskan proses pemilihan dalam Munas itu cukup singkat, tak lebih dari 8 menit. Menurutnya, sistem tersebut bisa digunakan untuk Munas bersama organisasi advokat dan dapat menepis pandangan selama ini yang menyebut Munas bersama itu sulit dan banyak intrik.

Tags:

Berita Terkait