Kilas Balik Implementasi OSS
Setahun OSS

Kilas Balik Implementasi OSS

Awalnya, kehadiran sistem OSS menimbulkan pro-kontra. Setahun berjalan sistem ini masih perlu berbagai perbaikan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan dan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Na Endi Jaweng, menyambut positif sistem OSS. Hanya saja, masih terdapat berbagai ketentuan yang tidak berjalan sehingga sistem OSS belum sesuai rencana awal pemerintah.

 

Penyebabnya masih ada tumpang tindih perizinan usaha di tingkat pusat seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pariwisata. Selain itu, integrasi sistem perizinan usaha daerah juga belum optimal sehingga pelaku usaha harus mendatangi pemerintah daerah untuk memperoleh beberapa perizinan.

 

“Kami sambut baik karena semangatnya menginginkan izin cepat, murah dan sederhana. Sayangnya, masih ada hambatan pada 3 aspek yaitu regulasi, sistem dan tata laksana. Temuan kami masih ada daerah-daerah belum tersentuh atau perizinannya masih pra-OSS. Lalu, perizinan di tingkat pusat juga masih belum sepenuhnya terintegrasi. Integrasi horizontal antara Kementerian dan Lembaga belum selesai,” jelas Robert.

 

Kepala BKPM Thomas Lembong mengakui masih ada kekurangan dalam perjalanan OSS. Untuk itu, pihaknya terus berupaya memperbaiki dan mengembangkan sistem OSS. Salah satu keluhan yang coba diperbaiki adalah menumpuknya antrean layanan OSS di PTSP Pusat BKPM yang seharusnya dengan adanya sistem daring tidak perlu datang langsung ke BKPM.

 

“Berdasarkan jumlah pengguna OSS yang terus bertambah, masih banyak hal yang perlu diperbaiki khususnya dalam hal pengembangan sistem untuk melayani pelaku usaha,” kata Thomas.

 

Hukumonline.com

Sumber: BKPM

 

Antusias pelaku usaha memanfaatkan OSS terus meningkat. Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Husen Maulana, mengatakan telah menerbitkan 623.481 Nomor Induk Berusaha (NIB) setelah setahun lalu diluncurkan pada 9 Juli 2018. "Jumlah nomor induk berusaha (NIB) yang terbit selama periode itu mencapai 623.481 atau 1.495 per hari," katanya.

 

Berdasarkan data BKPM, sejak 9 Juli 2018 hingga 29 Agustus 2019, jumlah registrasi akun OSS mencapai 704.084 atau rata-rata 1.688 per hari. Aktivasi akun mencapai 654.889 atau rata-rata 1.570 per hari. Izin usaha yang terbit sebanyak 559.993 atau rata-rata 1.342 per hari. Ada pun, izin komersial atau operasional mencapai 449.603 atau rata-rata 1.078 per hari.

Tags:

Berita Terkait