KPPU Sorot Harga Tiket Jelang Lebaran, Menhub Akan Tindak Maskapai Tak Taat Aturan
Utama

KPPU Sorot Harga Tiket Jelang Lebaran, Menhub Akan Tindak Maskapai Tak Taat Aturan

Saat ini KPPU tengah mengolah data yang diperoleh dari berbagai maskapai dan Kementerian Perhubungan.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit

Bantah Naikkan Harga Tiket

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan bahwa maskapai tersebut tak pernah menaikkan harga tiket pesawat sejak 5 tahun terakhir, tepatnya sejak 2019. Irfan mengatakan bahwa maskapai telah menetapkan harga tiket sesuai dengan aturan tarif batas atas (TBA) mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami ini 'kan airlines, maskapai kami dibatasi dengan peraturan Kementerian Perhubungan yang menyatakan ada batas atas. Nah, batas atas itu termasuk di dalamnya ada avtur, jadi kalau ada avtur naik, selama tidak ada pengecualian enggak boleh naik, harga tiket yang teman-teman beli itu tarif batas atas yang kami tentukan plus, plus, plus," ujar Irfan seperti dikutip dari Antara, Senin (1/4).

Meski begitu, Irfan mengaku bahwa ada harga tiket yang terjadi kenaikan khususnya di business class dengan rute khusus, yakni penerbangan ke Singapura. Namun, dia menegaskan bahwa untuk kenaikan harga tiket tujuan Singapura tidak signifikan.

"Yang kami naikkan mungkin bisnis business class, tetapi mungkin juga enggak banyak. Yang kami naikkan itu ke tujuan-tujuan yang memang orang berduit untuk pergi seperti ke Singapura. Saya pernah diminta untuk menurunkan harga, namun saya bilang untuk apa menurunkan harga, di Singapura saja hotelnya Rp10 jutaan," ucap Irfan.

Irfan menambahkan bahwa pihaknya melalui tim perwakilan sudah memenuhi panggilan dari KPPU. Saat menghadiri panggilan tersebut, Garuda Indonesia telah menjelaskan kepada KPPU terkait dengan dasar pengambilan keputusan soal harga tiket.

"Tim kami sudah menghadap, sudah menjelaskan dasar-dasar kami mengambil keputusan soal harga tiket, yang jelas kami tidak ada kartel, tidak memonopoli. Kami termasuk perusahaan yang terbuka untuk kompetisi yang sehat. Mudah-mudahan penjelasan kami cukup. Akan tetapi, kalau belum, kami tentu saja punya kewajiban untuk memenuhi panggilan kalau ada," ucap Irfan.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya tidak menemukan ada maskapai penerbangan yang menjual tiket pesawat dengan harga melampaui tarif batas atas pada periode mudik Lebaran 2024.

Tags:

Berita Terkait