Mengurai Problematika Konsumen Transportasi Udara Jelang Lebaran
Terbaru

Mengurai Problematika Konsumen Transportasi Udara Jelang Lebaran

Dari pelayanan terhadap konsumen hingga penerapan tarif yang melanggar ketentuan. BPKN mengingatkan maskapai penerbangan mematuhi regulasi.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit
Diskusi Publik Indonesia Consumer Club dengan topik Problematika Konsumen Transportasi Udara di Indonesia secara online. Foto: Istimewa
Diskusi Publik Indonesia Consumer Club dengan topik Problematika Konsumen Transportasi Udara di Indonesia secara online. Foto: Istimewa

Sebagai negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau-pulau besar dan kecil, pergerakan antar wilayah di Indonesia ditopang oleh transportasi darat, transportasi laut, dan transportasi udara. Transportasi yang unggul dalam kecepatan dan kenyamanan adalah transportasi udara. Transportasi ini mulai menjadi pilihan yang banyak diminati saat ini. Namun masih banyak kita temui insiden hak konsumen yang dirugikan terkait penerbangan.

Dalam diskusi Publik Indonesia Consumer Club dengan topik “Problematika Konsumen Transportasi Udara di Indonesia” secara online beberapa waktu lalu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok mengungkap, berdasarkan data penerimaan pengaduan BPKN RI sejak tahun 2017 sampai dengan 19 Maret 2024 terdapat 9.257 pengaduan konsumen. Secara umum sebanyak 201 pengaduan konsumen berasal dari sektor jasa transportasi.

Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan mudik merupakan salah satu budaya di Indonesia. Biasanya peningkatan volume transportasi menjadi hal yang lumrah di saat menjelang mudik. Berdasarkan Hasil survei, potensi pergerakan masyarakat menunjukan tren peningkatan. Hal tersebut sudah pasti menyebabkan harga tiket menjadi mahal.

Baca Juga:

”Seharusnya pihak maskapai juga memberikan pelayanan yang prima kepada pemudik yang menggunakan pesawat. peningkatan layanan pada konsumen penerbangan jangan sampai terabaikan,” kata Mufti.

Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan RI, Robby Kurniawan, menyampaikan pada tahun 2024, industri transportasi udara secara global diperkirakan melayani sekitar 4 miliar penumpang atau melebihi jumlah penumpang sebelum pandemi di tahun 2019.

Sementara di tingkat nasional pertumbuhan pesawat domestik tahun 2023 terhadap 2022 mencapai 12%, dan pertumbuhan internasional tahun 2023 terhadap 2022 mencapai 132% dan pertumbuhan penumpang domestik domestik tahun 2023 terhadap 2022 mencapai 13% dan pertumbuhan internasional tahun 2023 terhadap 2022 mencapai 132%.

Tags:

Berita Terkait