KPPU Sorot Harga Tiket Jelang Lebaran, Menhub Akan Tindak Maskapai Tak Taat Aturan
Utama

KPPU Sorot Harga Tiket Jelang Lebaran, Menhub Akan Tindak Maskapai Tak Taat Aturan

Saat ini KPPU tengah mengolah data yang diperoleh dari berbagai maskapai dan Kementerian Perhubungan.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit

"Alhamdulillah selama masa mudik ini, tidak ada TBA (tarif batas atas) yang terlampaui," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Selasa (2/4).

Menhub Budi menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan pengecekan sejumlah maskapai penerbangan selama periode arus mudik Lebaran 2024. Dari pengecekan itu tidak ditemukan ada maskapai yang menaikkan harga tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Budi menegaskan bakal menindak tegas maskapai yang tidak menaati ketentuan tarif batas atas penjualan tiket pesawat. Kementerian Perhubungan telah memberikan peringatan kepada seluruh maskapai penerbangan untuk menaati tarif batas atas penjualan tiket.

Meski demikian, Menhub mengatakan ketetapan tarif batas atas hanya berlaku untuk tiket kelas ekonomi. Sedangkan untuk kelas bisnis, semua kebijakan berada di masing-masing maskapai.

Tags:

Berita Terkait