KY Terima 3.593 Laporan Masalah Etik dan Integritas Hakim Sepanjang 2023
Terbaru

KY Terima 3.593 Laporan Masalah Etik dan Integritas Hakim Sepanjang 2023

Secara keseluruhan poin indeks integritas hakim meningkat di tahun 2023 dibandingkan tahun 2022.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Ketua KY Amzulian Rifai dalam pembacaan laporan tahunan KY di Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: WIL
Ketua KY Amzulian Rifai dalam pembacaan laporan tahunan KY di Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: WIL

Komisi Yudisial (KY) mengumumkan Laporan Tahunan untuk Tahun 2023, Selasa (2/4/2024) di Auditorium KY, Jakarta. Mengusung tema Merajut Nusantara untuk Menjaga Integritas Hakim, terungkap jumlah mencapai 3.593 laporan masyarakat soal pengawasan perilaku hakim. Namun, secara keseluruhan poin indeks integritas hakim meningkat di tahun 2023 yaitu 7.99 yang sebelumnya 7.84 di tahun 2022.

“Selama tahun 2023, KY menerima 3.593 laporan masyarakat soal pengawasan perilaku hakim dan penanganan laporan masyarakat. Di antaranya 2.037 laporan masyarakat, 1.053 perkara perdata, 525 laporan perkara pidana, 459 laporan perkara lainnya, dan sebanyak 1.556 surat tembusan,” kata Ketua KY, Amzulian Rifai dalam pembacaan laporan tahunan.

Baca juga:

Amzulian menjelaskan tema laporan tahunan kali ini menekankan soal kolaborasi dan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam menghadirkan hakim yang berintegritas. Selama tahun 2023 KY melaksanakan pendidikan dan pelatihan hakim, edukasi publik, serta meningkatkan teknologi informasi dalam pengawasan hakim. Kegiatan-kegiatan itu sejalan dengan rencana strategis KY pada tahun 2020-2024. Hadirnya perwakilan KY di daerah juga menjadi salah satu cara KY menjaga integritas hakim dalam mencapai rencana strategis tersebut.

Sepanjang tahun 2023 KY juga telah melakukan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA). KY telah mengusulkan 6 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc HAM untuk mendapatkan persetujuan DPR pada tahap seleksi pertama. Kemudian pada tahap seleksi kedua, KY mengusulkan 8 calon Hakim Agung serta 3 calon Hakim Ad Hoc HAM untuk mendapatkan persetujuan DPR.

Di sisi lain KY telah mengambil tindakan atas laporan masyarakat. KY mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 42 hakim karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Penjatuhan sanksi ini berdasarkan hasil pemeriksaan, sidang panel, dan sidang pleno oleh Anggota KY. Masing-masing sanksi berat dijatuhkan kepada 17 hakim, sanksi sedang dijatuhkan kepada 10 hakim, dan sanksi ringan dijatuhkan kepada 15 hakim. Rekomendasi sanksi disampaikan kepada MA untuk implementasi pelaksanaan sanksinya. Sebab, sebagian sanksi bersifat administratif yang jadi bagian dari wewenang MA.

“KY juga telah melakukan investigasi terhadap hakim,” kata Amzulian menambahkan. Ia mengatakan ada 12 laporan investigasi penanganan hakim di pengadilan semua tingkatan, 12 laporan investigasi penanganan laporan/informasi dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, 1 investigasi pendalaman kasus, 40 penelusuran rekam jejak Hakim Agung, dan 838 profiling rekam jejak hakim.

Selain itu, sejumlah pencapaian lain yang membanggakan diraih sebagai hasil kerja KY selama tahun 2023 lalu. Salah satunya adalah meningkatnya indeks integritas hakim. Total poin indeks integritas hakim tahun 2023 mencapai 7.99. Angka ini naik dari tahun 2022 yang hanya sebesar 7.84. Indeks integritas hakim itu antara lain indikator kejujuran dengan poin 7.78, keteguhan dengan poin 8.00, self control dengan poin 8.11, dan self esteem dengan poin 8.11.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran MA sebagai mitra terdekat KY yang secara bahu membahu memiliki keinginan dan tekad untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan terpercaya bagi masyarakat,” ujar Amzulian.

Ketua KY berharap kolaborasi dari banyak pihak untuk mewujudkan peradilan yang bersih. Mulai dari lembaga, pers, organisasi profesi, hingga perguruan tinggi ia nilai berperan penting. Ia mengajak untuk dapat meningkatkan pengawasan kepada lembaga peradilan. 

Tags:

Berita Terkait