MA Luncurkan Aplikasi E-Sadewa, Begini Fungsinya
Terbaru

MA Luncurkan Aplikasi E-Sadewa, Begini Fungsinya

“Saya meminta kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan pengendalian terhadap pengelolaan Barang Milik Negara.”

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit

EMPAT FITUR

Transformasi aplikasi SIPERMARI menjadi e-Sadewa dilakukan melalui peningkatan fungsi pada 4 fitur utama sebagai berikut.Pertama, Fungsi Monitoring, yang semula hanya berfungsi untuk memonitor kelengkapan data BMN, menjadi lebih lengkap dengan penambahan fitur monitoring terhadap Pensertifikasian Tanah, Penetapan Status Penggunaan BMN, dan Penghapusan BMN.

Kedua, Fungsi Pengelolaan BMN, berfungsi untuk memudahkan setiap satuan kerja dalam melakukan pengajuan proses penjualan BMN melalui lelang, permohonan penjualan bongkaran, pengajuan sewa BMN, serta permohonan penghapusan BMN. Ketiga, Fungsi Pengadaan Barang. Fitur ini dapat mempermudah dalam menyajikan data dan progress dalam proses perencanaan kebutuhan BMN agar lebih efektif, efisien, dan optimal.

Keempat, Fungsi Pelaporan BMN. Fitur ini berfungsi untuk melaporkan permasalahan- permasalahan secara langsung terkait pengelolaan BMN, termasuk laporan tentang peristiwa bencana yang membutuhkan respons secara cepat, sehingga dapat ditentukan solusinya dengan tepat dan akurat.

Melalui transformasi SIPERMARI menjadi e-Sadewa, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan lima hal penting yaitu:

Pertama, Perubahan prinsip dari 3T menjadi 4T yaitu Tertib Fisik, Tertib Administrasi, Tertib Hukum dan Tingkatkan PNBP. Kedua, Peningkatan asset awareness oleh asset manager yaitu penggunaan dan pemanfaatan aset harus dilakukan secara optimal. Ketiga, Pelaporan data aset yang valid, mudah diakses, dan dapat diolah dengan cepat sebagai bahan dasar pengambilan kebijakan pimpinan terkait dengan pengelolaan asset.

Keempat, Peningkatan mitigasi risiko yang tepat terhadap laporan permasalahan seputar asset. Kelima, Percepatan integrasi aplikasi digital yang mendukung pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengajak seluruh aparatur peradilan agar segala capaian dan prestasi yang telah diraih, tidak membuat cepat untuk berpuas diri, karena sesungguhnya masih banyak “pekerjaan rumah” yang harus diperbaiki.

“Saya meminta kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan pengendalian terhadap pengelolaan Barang Milik Negara,” katanya.

Tags:

Berita Terkait