Mahasiswa Hukum Gagal Menjuarai LKTM Wilayah Barat
Berita

Mahasiswa Hukum Gagal Menjuarai LKTM Wilayah Barat

Wakil mahasiswa yang berasal dari fakultas hukum gagal menjuarai Lomba Karya Tulis Ilmiah antar Mahasiswa sewilayah barat tahun 2005. Penampilan mahasiswa FH Trisakti cukup memukau.

Mys
Bacaan 2 Menit
Mahasiswa Hukum Gagal Menjuarai LKTM Wilayah Barat
Hukumonline

 

Kegagalan Maria dan Anggia sekaligus juga memupus harapan utusan lain yang berasal dari fakultas hukum atau yang mengambil tema bidang hukum. Padahal tahun lalu, predikat juara diraih oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

 

Selain Maria dan Anggia, masih ada beberapa peserta LKTM 2005 yang berasal dari fakultas hukum, baik mewakili universitasnya maupun Kopertis. Mahasiwa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) misalnya mempresentasikan tema Peranan SDM yang Berkualitas dalam Pengembangan Sistem Hukum Nasional.

 

Ada juga wakil Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang mengambil tema tentang Penegakan Hukum bagi Pelaku Illegal Logging di Indonesia. Dalam presentasinya, tim UMSU tidak menyinggung sama sekali adanya Undang-Undang No. 19 Tahun 2004 maupun rencana pemerintah menerbitkan Perppu Illegal Logging.

 

Universitas Muslim Nusantara (UMN) Medan juga mengambil tema hukum. Sementara tema lain yang agak relevan dengan dunia hukum dipresentasikan wakil Universitas Negeri Padang (UNP/IKIP), yakni tentang Demokratisasi Lembaga Desa Melalui Prinsip Keadilan, Kemandirian dan Partisipasi.

 

Ironisnya, tak satu pun wakil mahasiswa hukum atau yang mengambil tema hukum menyabet gelar juara untuk LKTM 2005. Tim Universitas Indonesia yang  diwakili tiga orang mahasiswa FISIP terpilih sebagai juara. Mereka mengambil tema Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Mewujudkan Masyarakat Madani yang Bernuansa Lingkungan (Studi Kasus Banjarsari Cilandak Barat Jakarta Selatan). Tim inilah yang akan mewakili Wilayah Barat ke Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) tahun 2005. 

Maria Oendari dan Anggia ACLP Sihombing tampil percaya diri. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta itu menjadi salah satu utusan yang mengikuti Lomba Karya Tulis ilmiah antar Mahasiswa (LKTM) sewilayah barat yang berlangsung baru-baru ini di Medan, Sumatera Utara. Maria dan Anggia merupakan wakil dari Kopertis Wilayah III, bersama STIKOM dan Universitas Pelita Harapan. Kali ini, LKTM Wilayah Barat (Sumatera, DKI dan Banten) diikuti 21 peserta, baik perseorangan maupun tim.

 

Dalam presentasinya, Maria dan Anggia memaparkan karya tulis berjudul Tinjauan Yuridis terhadap Pengaturan Class Action dan Eksistensi Actio Popularis dalam Perkembangan Hukum Acara Perdata di Indonesia. Kedua mahasiswa fakultas hukum itu mencoba mengkritisi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2002 dan dasar hukum acara perdata Indonesia yang belum banyak mengakomodir gugatan class action, termasuk citizen lawsuit. Padahal dalam praktek, sudah banyak putusan pengadilan yang mengabulkannya.

 

Kekritisan dan kemampuan interaktif menyampaikan presentasi membuat Maria dan Anggia mendapat aplaus yang luar biasa dari audience LKTM. Bahkan tiga orang juri memberikan pujian, meski mereka mengaku tidak terlalu banyak tahu masalah teknis hukum tentang class action dan actio popularis.

 

Sayang, Maria dan Anggia gagal menyabet juara. Predikat juara pertama diperoleh wakil Universitas Indonesia (UI), disusul berikutnya Universitas Negeri Jakarta (UNJ/IKIP) dan Universitas Sumatera Utara (USU).

Halaman Selanjutnya:
Tags: