Mahkamah Agung RI Pimpin CACJ, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kawasan
Terbaru

Mahkamah Agung RI Pimpin CACJ, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kawasan

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit

“Masih pembicaraan awal, tapi sedang dibahas common procedure dalam hukum acara perdata. Istilahnya model rule. Sangat mungkin terwujud tapi harus melalui proses legislasi di parlemen masing-masing,” Takdir menjelaskan.

Agenda kerja CACJ dibagi menjadi beberapa kelompok kerja. Masing-masing kelompok kerja itu adalah Fasilitasi Proses Pemanggilan Perkara Perdata di ASEAN, Manajemen Perkara dan Teknologi Pengadilan, Pendidikan dan Pelatihan Hakim, Sengketa Lintas Batas yang Melibatkan Anak, serta Pertemuan ASEAN+. Takdir mengatakan Indonesia bersama Filipina saat ini juga memimpin kelompok kerja bidang Pendidikan dan Pelatihan Hakim.

Indonesia ikut mengambil manfaat untuk pertukaran pengalaman dan pengetahuan teknis peradilan dari negara-negara anggota ASEAN. Berbagai seminar peningkatan kompetensi peradilan dengan narasumber dari lembaga peradilan negara anggota ASEAN kerap menyertakan hakim-hakim Indonesia.

“Tantangan dalam kerja sama pengembangan teknis peradilan ini karena ada perbedaan sistem hukum,” ujar Takdir. Namun, antarlembaga peradilan tetap bisa saling bertukar kurikulum pendidikan hakim dalam rangka pembaruan peradilan di masing-masing negara.

“Sudah beberapa kali kami libatkan hakim hingga tingkat pertama menjadi peserta pelatihan dari CACJ. Ada yang didatangkan narasumbernya ke Indonesia, ada yang kami kirim ke negara penyelenggara. Sekarang bahkan sudah bisa virtual untuk meningkatkan partisipasi,” kata Takdir melanjutkan penjelasannya.

Komitmen kerja sama CACJ bisa diakses melalui situsnya yang diberi nama ASEAN Judiciaries Portal https://cacj-ajp.org/ . Portal ini diluncurkan sejak tahun 2018. Isinya adalah kolaborasi seluruh peradilan ASEAN mulai dari ringkasan sistem hukum hingga penjelasan teknis peradilan masing-masing negara ASEAN dalam bahasa inggris.

Portal ini menjadi pusat informasi sistem hukum bagi pihak luar yang ingin melakukan investasi atau berbisnis di wilayah ASEAN. CACJ mengenalkan sistem hukum negara anggotanya agar pelaku usaha lebih  mudah memahami peluang yang tersedia.

Tags:

Berita Terkait