Meneropong Wajah Perpajakan Nasional 2018 dan Antisipasinya
Berita

Meneropong Wajah Perpajakan Nasional 2018 dan Antisipasinya

Salah satu tantangan terbesar sektor perpajakan tahun 2018 bersumber dari internal pemerintah. Paradigma kepatuhan kooperatif seharusnya menjadi kerangka utama reformasi pajak.

M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

“Pada dasarnya, tidak ada yang salah dengan target yang tinggi. Namun, agaknya Pemerintah juga harus berhitung dengan risiko fiskal yang mungkin muncul serta kondisi riil di lapangan,” ujar Bawono.  

 

Menurut Bawono, target sebesar Rp1.423,9 triliun di 2018 agaknya menjadi sulit untuk tercapai jika dihitung dari pertumbuhan dengan basis realisasi 2017 yang paling optimal berada di angka Rp1.145,0 triliun. Paling tidak harus ada pertumbuhan penerimaan pajak sebesar Rp278,9 triliun atau sekitar 24,4%.

 

“Padahal, rata-rata pertumbuhan realisasi nominal pada kurun waktu 2014 hingga 2017 saja hanya sebesar 5,6%,” ujarnya.

 

Sejatinya, pemerintah sudah memiliki dua modal besar untuk mengejar target penerimaan di tahun depan, antara lain basis data hasil program pengampunan pajak dan data dari pertukaran informasi pajak. Poin pentingnya adalah bagaimana data yang diperoleh tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

 

Selain itu, menurut Bawono, lanskap pajak di 2018 juga sepertinya diwarnai dengan dinamika perubahan yang cepat. Di sisi global, reformasi pajak Amerika Serikat (AS) ala Trump perlu jadi sorotan. Di awal Desember 2017, Senat telah memberikan lampu hijau mengenai rencana Trump walau dengan sedikit perubahan.

 

Selain itu, faktor politik nasional perlu diawasi. Walau Pemilihan Umum Presiden masih di 2019, sepertinya suhu politik nasional akan panas lebih cepat. Energi elite yang sepertinya akan dihabiskan untuk isu kepemimpinan nasional, bisa saja mengurangi upaya untuk mengawal agenda reformasi pajak.

 

Dengan mencermati berbagai faktor tersebur, iamemprediksi target penerimaan pajak di 2018 kembali tidak tercapai. Estimasinya berkisar antara Rp1.219,2 hingga Rp1.242,1 triliun, atau hanya 85,6–87,2% dari target sebesar Rp1.423,9 triliun. Dengan estimasi tersebut maka jumlah shortfall yang ada di 2018 setidaknya adalah Rp181,8 triliun.

Tags:

Berita Terkait