Menuju Rapat Umum Anggota, ICCA Siapkan Agenda Sharing Session
Terbaru

Menuju Rapat Umum Anggota, ICCA Siapkan Agenda Sharing Session

Selain memberikan sharing session, ICCA juga turut mengundang Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani selaku founder ICCA untuk memberikan keynote speaker dalam RUA.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
President ICCA Yudhistira Setiawan saat menyampaikan permohonan kepada Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk menjadi pembicara kunci dalam rangkaian acara Rapat Umum Anggota ICCA. Foto: HFW
President ICCA Yudhistira Setiawan saat menyampaikan permohonan kepada Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk menjadi pembicara kunci dalam rangkaian acara Rapat Umum Anggota ICCA. Foto: HFW

Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Anggota (RUA) pada 22 Maret mendatang. ICCA merupakan wadah bagi profesi In-House Counsel atau Penasihat Hukum Internal Perusahaan.

President ICCA Yudhistira Setiawan menyampaikan bahwa selain untuk memilih ketua ICCA yang baru, pihaknya juga akan mengadakan legal knowledge sharing dan sharing session dengan menggandeng satu law firm. Sekaligus mengundang Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani untuk memberikan keynote speaker dalam RUA.

“Dalam acara sharing session tersebut kami mohon berkenan dari Bapak Arsul untuk menjadi keynote speaker pada forum RUA luar biasa tersebut. Sehingga kami sowan dulu” kata audiensi ICCA dan Hukumonline bersama Arsul Sani di Kantor MK, Rabu (6/3).

Baca Juga:

Untuk diketahui, Arsul Sani merupakan salah satu founder ICCA. Yudhistira menegaskan RUA merupakan bagian dari tugas dirinya dan seluruh anggota untuk melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh Arsul dan teman-teman. Dia berharap ke depannya pengurus ICCA dapat meningkatkan kualitas layanan kepada anggota lewat legal knowledge sharing yang variatif kepada anggota. Selain itu, audiensi bersama Arsul Sani juga diharapkan bisa mempererat kerja sama antara MK dan ICCA beserta Hukumonline.

Hukumonline.com

Hakim Konstitusi Arsul Sani secara simbolis memberi sebuah buku karangannya kepada President ICCA Yudhistira Setiawan. Foto: HFW

Atas undangan tersebut, Arsul Sani mengaku senang. Secara prinsip Arsul bersedia untuk memenuhi undangan dari ICCA. Tetapi tentunya setelah mendapatkan persetujuan dari Ketua Mahkamah Konstitusi.

Tags:

Berita Terkait