Merawat Independensi Kepemimpinan BPK
Kolom

Merawat Independensi Kepemimpinan BPK

Terdapat tiga pertimbangan yang harus diperhatikan oleh Pansel Pimpinan BPK terhadap Capim BPK yang berasal dari politisi.

Bacaan 4 Menit

Masih terngiang dalam ingatan bahwa pada perekrutan tahun 2015 misalnya, DPD mempersoalkan karena tidak dilibatkan secara nyata oleh DPR dalam seleksi anggota-anggota BPK tersebut. Selain isu perkoncoan, parpolisasi, dan transaksi politik pemilihan anggota-anggota BPK juga sering ditandai terjadinya konflik politik antara DPR dan DPD. Bahkan DPD pernah memerkarakan DPR ke Mahkamah Konstitusi melalui perkara sengketa kewenangan antar lembaga negara karena tidak dilibatkan dalam perekrutan anggota-anggota BPK.

Selanjutnya gagasan ke depan akan lebih baik jika anggota BPK direkrut melalui Pansel atau Tim Independen yang terpercaya dengan melibatkan KPK dan PPATK untuk kemudian disahkan oleh DPR setelah mendengarkan secara sungguh-sungguh pertimbangan dari DPD layaknya seleksi pimpinan KPK. Jika kondisi ini dibiarkan larut, BPK perlahan bisa bermetamorfosis sebagai instrumen politik yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan pihak tertentu.

*)Beni Kurnia Illahi, Dosen Hukum Administrasi dan Keuangan Negara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Artikel kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait