MK Luncurkan 30 Buku Beragam Isu Hukum Ketatanegaraan
Utama

MK Luncurkan 30 Buku Beragam Isu Hukum Ketatanegaraan

Penulisnya mulai hakim konstitusi, mantan hakim konstitusi, serta pegawai di lingkungan MK. Perlu memikirkan pendistribusian buku tersebut agar tersebar ke seluruh penjuru Indonesia.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 5 Menit
Acara 'Peluncuran dan Bedah Buku MK' yang digelar secara daring dan luring dari Aula Lantai Dasar Gedung MK Jakarta, Rabu (10/11/2021). Foto: RFQ
Acara 'Peluncuran dan Bedah Buku MK' yang digelar secara daring dan luring dari Aula Lantai Dasar Gedung MK Jakarta, Rabu (10/11/2021). Foto: RFQ

Dalam rangka memaknai Hari Ulang Tahun Mahkamah Konstitusi ke-18 pada 13 Agustus 2021 lalu, Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara Mahkamah Konstitusi (Puslitka MK) telah meluncurkan 30 judul buku. Kegiatan peluncuran buku ini diikuti oleh tamu undangan dalam jaringan (daring/online) dan narasumber secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan di Aula Lantai Dasar Gedung MK Jakarta, Rabu (10/11/2021) kemarin.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Aswanto dalam pembukaan kegiatan mengatakan peluncuran dan bedah buku ini sengaja diadakan bertepatan pada 10 November 2021 dengan maksud memberikan makna bahwa tidak hanya sekadar memperingati Hari Pahlawan, tetapi mungkin pada era sekarang pemaknaannya yakni mengisi hari untuk mengisi kemerdekaan.

“Melalui penerbitan buku-buku itu, tetaplah menyebarkan pengetahuan tentang konstitusi kepada seluruh anak bangsa,” ujar Wakil Ketua MK Prof Aswanto mengawali sambutan saat acara “Peluncuran dan Bedah Buku MK”. Ke-30 buku tersebut merupakan ide dan gagasan dalam perkembangan dunia hukum ketatanegaraan disusun oleh sejumlah penulis dengan berlatar belakang hakim konstitusi, mantan hakim konstitusi, dan pegawai di lingkungan MK.

Aswanto mengatakan adanya korelasi erat antara upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan buku. Hal ini tak lepas dari tanggung jawab semua pihak untuk menjaga marwah konstitusi terutama bagi MK sebagai lembaga penjaga konstitusi. Salah satunya, memberi pemahaman soal pentingnya pengetahuan hak konstitusi setiap warga negara melalui literasi dan buku-buku hasil karya atau pemikiran yang dituangkan dalam tulisan ilmiah.

Dia menilai menulis bukanlah perkara mudah, tapi memerlukan keahlian khusus dan wawasan luas agar hasil karya tulisannya memenuhi persyaratan karya ilmiah. Dia berharap di tahun berikutnya bisa bertambah jumlah buku yang diterbitkan. Dalam tiga tahun terakhir, MK telah menerbitkan puluhan buku. “Kita berharap di tahun mendatang jumlah bukunya menjadi lebih banyak,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal MK Prof Muhammad Guntur Hamzah mengatakan terdapat 30 buku yang diluncurkan saat usia MK telah memasuki 18 tahun. Ada sejumlah hakim konstitusi yang menulis ide dan gagasannya seputar hukum ketatanegaraan. Seperti, Prof Saldi Isra, Prof Aswanto, Daniel Yusmic Pancastaki Foech, Manahan MP Sitompul, Wahiduddin Adams. Berikutnya mantan Ketua MK Prof Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua MA Prof Bagir Manan, serta sejumlah pegawai di lingkungan MK. “Semuanya terdapat 39 penulis,” kata Guntur Hamzah.

Dia menerangkan peluncuran buku oleh MK telah berjalan tiga tahun berturut-turut. Pada periode 2019, MK menerbitkan 24 judul buku. Kemudian pada periode 2020, buku yang diterbitkan bertambah sebanyak 28 buku. Sementara itu, pada periode 2021 ini, MK menerbitkan 30 buku. Awalnya saat kondisi pandemi Covid-19 ini, targetnya tak terlalu banyak buku yang bakal diterbitkan, hanya 18 judul sesuai usia MK saat ini.  

Tags:

Berita Terkait