Omicron dan Belajar dari Kegagalan Cekal Delta
Pojok MPR-RI

Omicron dan Belajar dari Kegagalan Cekal Delta

karena kecepatan penularannya, para ahli mengingatkan varian Omicron berpotensi menginfeksi semakin banyak orang dalam beberapa bulan ke depan.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Tak lama setelah itu, penularan varian Delta di dalam negeri begitu cepat dan sulit dikendalikan. Pada periode Juni hingga Agustus 2021, Indonesia mencatat lonjakan kasus COVID-19 dengan banyak kisah memilukan. Maka, hari-hari ini, ketika varian Omicron sudah terdeteksi di beberapa negeri tetangga, pemerintah bersama semua elemen masyarakat hendaknya meningkatkan kewaspadaan dan mau belajar dari pengalaman buruk akibat kegagalan cegah-tangkal varian Delta.
Memang, Indonesia masih berselimut Pandemi COVID-19 dengan rata-rata jumlah tambahan kasus baru per hari di bawah 500 kasus. Data dan kecenderungan sekarang ini menunjukan bahwa Indonesia mencatat progres yang meyakinkan dalam mengendalikan COVID-19, dan komunitas global mengapresiasi keberhasilan Indonesia. Namun, kecepatan penularan varian Omicron harus dan wajib disikapi.
Sangat perlu bagi pemerintah dan semua elemen masyarakat menyeragamkan tekad dan langkah cegah-tangkal  (cekal) varian Omicron.  Cekal pada varian dari Afrika ini harus efektif, agar segenap elemen masyarakat terhindar dari kemungkinan eskalasi  Pandemi COVID-19 yang dipicu oleh varian Omicron.
Apalagi, karena kecepatan penularannya, para ahli mengingatkan varian Omicron berpotensi menginfeksi semakin banyak orang dalam beberapa bulan ke depan. Hingga pekan ini, varian Delta masih menjadi faktor yang paling banyak menginfeksi pasien COVID-19, terhitung sejak Juli 2021.
Untuk mencegah kemungkinan terburuk di dalam negeri, kepatuhan bersama pada protokol kesehatan (prokes) harus tetap terjaga. Suka tidak suka, semua pemerintah daerah harus kembali memberi perhatian  pada aspek kepatuhan warga pada prokes.
Masalahnya, hasil survei  Satgas COVID-19 per November 2021 menunjukan terjadinya penurunan kepatuhan masyarakat menjalankan Prokes.  Catatan lain yang juga patut digarisbawahi oleh semua Pemda adalah kecenderungan penularan di sejumlah daerah.  Menurut Kementerian Kesehatan, memasuki awal Desember 2021, kasus positif COVID-19 di 21 kabupaten dan kota mengalami kenaikan.
Mendorong kepatuhan masyarakat pada Prokes sangat beralasan. Selain munculnya potensi ancaman dari varian Omicron, masyarakat pun sedang bersiap menyongsong libur natal dan tahun baru (Nataru). Pada periode libur Nataru, selalu ada potensi meningkatnya mobilitas masyarakat.  Hasil survei Kementerian Perhubungan mengindikasikan  tidak kurang dari 19,9 juta warga diprediksi akan melakukan perjalanan mudik saat libur Nataru.
Halaman Selanjutnya:
Tags: