Pembahasan RUU Kesehatan Penting Berbasis Ilmiah
Terbaru

Pembahasan RUU Kesehatan Penting Berbasis Ilmiah

Komisi IX DPR diharapkan teliti dan tidak terburu-buru dalam membahas RUU Kesehatan.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Foto: RES
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Foto: RES

Penolakan yang disuarakan kalangan masyarakat sipil seperti serikat buruh dan organisasi profesi bidang kesehatan tak menghalangi pemerintah dan DPR membahas RUU Kesehatan. DPR terus membuka ruang bagi semua stakholder agar memberikan masukan dalam memperkaya materi muatan draf RUU Kesehatan disusun dengan metode omnibus law.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, menilai penting pembahasan RUU Kesehatan berbasis akademik dan Rumah Sakit. Kendati demikian, pembahasan RUU Kesehatan penting mengutamakan pandangan yang bersifat ilmiah. Sebab dengan begitu nantinya dapat mencetak profesi dan ahli. Terutama spesialis tetap mennggunakan university based atau academic based bukan hospital based.

“Sehingga tetap pandangan akademis yang menjadi pertimbangan nantinya,” ujarnya melalui keterangannya, Jumat (12/5/2023) kemarin.

Baca juga:

Muhaimin menerangkan, pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga dokter dan spesialis. Tapi itupun tenaga dokter yang berstandar dengan melalui mekanisme pengawasan terhadap kualitas pun mesti dijaga. Karena itulah, DPR menerima masukan dari aspek cara kerja profesi, kemudian soal distribusi penempatan tenaga dokter spesiasli agar tidak terjadi penumpukan di satu kota.

“Tetapi merata di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Politisi Partai Kabangkitan Bangsa (PKB)  itu pun menyoal perlindungan profesi kedokteran. Menurutnya,  RUU Kesehatan penting mengakomodir  berbagai masukan organisasi profesi dokter dan tenaga kesehatan. Setidaknya dengan memasukan materi masukan dari stakholder profesi dan tenaga kesehatan dapat menjaga mutu dan kualitas pelayanan tenaga kesehatan nantinya.

Dia pun berharap agar Komisi IX DPR yang menjadi alat kelengkapan dewan yang membahas RUU Kesehatan bersama pemerintah mesti mengedepankan asas kehati-hatian dan ketelitian. Membahas RUU Kesehatan tak boleh terburu-buru, tapi dilakukan secara bertahap agar kualitas UU yang dihasilkan nantinya menjadi lebih bermutu

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait