Pemerintah Diminta Sosialisasi Masif 7 Uang Kertas Rupiah Baru
Terbaru

Pemerintah Diminta Sosialisasi Masif 7 Uang Kertas Rupiah Baru

Pecahan uang kertas baru itu dirancang dengan disain dan inovasi yang baru, serta hasil evaluasi dari uang kertas yang beredar sebelumnya. Penerbitan uang kertas baru itu didahului dengan menyerap masukan dari masyarakat.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) resmi menerbitkan tujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2022 selang sehari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77. Ketujuh pecahan uang TE 2022 itu resmi diedarkan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, pemerintah diminta secara masif perlu mensosialisasikan ke masyarakat hingga ke desa-desa.

Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah merespon positif langkah pemerintah dan BI mengambil langkah menerbitkan tujuh pecahan uang kertas TE 2022. Charles mengingatkan agar pemerintah menggencarkan sosialisasi dengan adanya uang kertas baru tersebut kepada masyarakat hingga pelosok negeri.

Harapannya, kata Charles, semua masyarakat Indonesia dapat mengetahui adanya terbitan pecahan uang kertas baru. Selain itu, masyarakat dapat memahami secara utuh uang rupiah terbitan sebelumnya yang masih tetap berlaku sebagai alat transaksi pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, uang baru 2022 dapat diperoleh di BI maupun layanan tukar uang baru secara online melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Namun bila melalui aplikasi PINTAR, masyarakat terlebih dahulu melajukan pemesanan dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Bank Indonesia dan pemerintah perlu mempermudah masyarakat untuk bisa menukarkan uang rupiah dengan memperbanyak titik tempat penukaran uang,” katanya.

Menurutnya, pecahan uang kertas baru itu dirancang dengan disain dan inovasi yang baru. Diterbitkan bersamaan dengan peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang dapat memantik rasa nasionalisme serta kecintaan kepada tanah air. Sementara tujuh pecahan uang kertas baru itu terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

“Uang Tahun Emisi (TE) 2022 tersebut memiliki disain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang disebut lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait