Selain itu LBH mendatangi komunitas dan kampung-kampung. Ini juga dilakukan BPHN, sehingga dikenal desa sadar hukum, sekolah sadar hukum, bahkan juga menargetkan edukasi keluarga sadar hukum. Secara daring, LBH bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menggelar konsultasi hukum gratis, di samping kanal youtube dan audiovisual lain. Senada dengan para penyuluh hukum di BPHN dan penyuluh di Kanwil Hukum dan HAM seluruh Indonesia, para aktivis LBH juga harus mampu menyampaikan teks-teks dan informasi hukum dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat yang menjadi target penyuluhan.
“Setiap memberi penyuluhan, harus bisa memberikan pengertian semudah mungkin kepada masyarakat. Kalau perlu pakai bahasa daerah mereka masing-masing,” pungkas Arif.