Peradi Gelar Rakernas di Batam untuk Bahas Beragam Persoalan
Pojok PERADI

Peradi Gelar Rakernas di Batam untuk Bahas Beragam Persoalan

Ribuan peserta dari 169 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) berkumpul untuk bersama-sama melakukan evaluasi dan menggodok program kerja satu tahun ke depan.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan menabuh kompang untuk membuka rakernas secara simbolis pada 12-13 Desember 2022. Foto: istimewa.
Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan menabuh kompang untuk membuka rakernas secara simbolis pada 12-13 Desember 2022. Foto: istimewa.

Rangkaian Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Rakernas Peradi) Tahun 2022 telah dimulai. Bertempat di Swiss-Belhotel, Harbour Bay, Batam, Rakernas Peradi 2022 dibuka oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Ketum DPN Peradi), Otto Hasibuan dan Walikota Batam sekaligus Kepala Otoritas Batam, H. Muhammad Rudi—didampingi oleh Ketua Harian DPN Peradi, R.Dwiyanto Prihartono; Sekretaris Jenderal DPN Peradi, H. Hermansyah Dulaimi; Bendahara Umum DPN Peradi, Nyana Wangsa; dan Ketua DPC Peradi Batam, H. Mustari.

 

Selama dua hari berturut-turut—ribuan peserta dari 169 dari 172 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) berkumpul untuk bersama-sama melakukan evaluasi dan menggodok program kerja satu tahun ke depan.

 

Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan mengungkapkan, penyelenggaraan rakernas setiap tahunnya merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi Peradi sesuai anggaran dasar. Sejumlah agenda telah dipersiapkan. Banyak pula persoalan yang harus dicermati, mulai dari putusan MK; intervensi independensi profesi advokat; masukan dan evaluasi program yang sudah terselenggara; hingga pengumpulan aspirasi.

 

“Kita tetap memperjuangkan terlaksananya Undang-Undang Advokat dengan menyatakan organisasi advokat adalah satu, yaitu single bar. Tentunya, tugas ini juga harus berdampingan dengan peningkatan kualitas para anggota secara berkelanjutan. Kami juga membicarakan tentang bantuan hukum cuma-cuma melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH). PBH ini sangat penting agar rakyat tidak mampu bisa mendapatkan keadilan,” Kata Otto.

 

 Adapun menurut Otto, alasan di balik ditunjuknya Batam sebagai tuan rumah karena di mata para advokat, kota ini dinilai nyaman sekaligus punya lokasi strategis.

 

“Pertama, karena DPC Peradi Batam sudah bersedia dan menawarkan menjadi tuan rumah Rakernas. Kedua, kota ini memang sangat nyaman bagi para advokat, soal kuliner, budaya, dan keramahan orang-orangnya,” Otto menambahkan.

 

Hukumonline.com

Prosesi penyambutan tamu secara simbolis menggunakan adat Batam. Foto: istimewa.

 

Ketua Pelaksana Rakernas Peradi Tahun 2022 sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Batam, H. Mustari menjelaskan, kendati dipersiapkan dalam waktu yang singkat, DPC Batam berkomitmen untuk melaksanakan rakernas dengan lancar dan meriah.

Tags: