Perlindungan Hak Cipta bagi Pekerja Seni di Era Digital
Terbaru

Perlindungan Hak Cipta bagi Pekerja Seni di Era Digital

Tanpa adanya perlindungan terhadap Hak Cipta, tentu akan merugikan para pekerja seni.

CR-27
Bacaan 4 Menit

Menurut Cholil, masih minimnya pelaku seni yang mendaftarkan karyanya ke dalam LMKN karena adanya trust issue. “Ada banyak faktor mengapa banyak pekerja seni yang belum terdaftar dalam LMKN. Salah satunya karena minimnya pengetahuan dan tidak adanya kepercayaan,” jelasnya.

“Adanya rasa ketidakpercayaan atau trust issue ini telah hadir sejak lama.  Namun, kini dalam keadaan serba digital yang terbiasa dengan proses yang transparan dan reporting musisi yang jelas, perlahan membuat trust issue di kalangan musisi ini tidak lagi menjadi permasalahan,” tambahnya.

Cholil juga berharap LMKN memberikan transparansi serta reporting yang jelas untuk mendapatkan kepercayaan penuh dari musisi.

“Rata-rata pengguna yang sangat familiar dengan platform baru seperti Youtube dan TikTok kebanyakan digandrungi oleh musisi muda, tetapi perlu dipastikan lagi oleh LMKN, apakah pekerja seni kebanyakan dari kalangan usia muda atau yang tua. Jika anggota LMKN ini ada di perkiraan umur dewasa dan tua maka perlu adanya sosialisasi lebih lanjut,” kata Cholil.

Hal ini bertujuan agar musisi-musisi muda mengetahui bahwa mereka mempunyai hak yang tidak bisa diambil alih oleh orang lain. Jika para musisi baru ini tidak sadar akan adanya haknya, maka secara tidak langsung mereka tidak mengikuti peraturan perundang-undangan.

Dari sisi undang-undang dan hukum, sudah ada antisipasi pelanggaran Hak Cipta di era digital saat ini. Undang-Undang yang kita miliki saat ini maupun peraturan yang kemudian mengatur dibawahnya, memang saling berkejaran dengan perkembangan teknologi.

Tidak semua perkembangan digital itu cocok dalam situasi dan kondisi Indonesia yang terdiri dari banyak pulau. Digitalisasi itu sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, dunia harus mengikuti perkembangan digital ini. Banyak pekerja seni lupa bahwa salah satu kelemahan yang ada pada negara ini adalah mendokumentasikan karya-karyanya.

Tags:

Berita Terkait