Perlindungan Hak Cipta bagi Pekerja Seni di Era Digital
Terbaru

Perlindungan Hak Cipta bagi Pekerja Seni di Era Digital

Tanpa adanya perlindungan terhadap Hak Cipta, tentu akan merugikan para pekerja seni.

CR-27
Bacaan 4 Menit

Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, James F Sondakh, mengukapkan perlu adanya Undang-Undang yang bisa menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin terjadi. 

“Undang-Undang dan peraturan hendaknya bersifat futuristik yang memikirkan kemungkinan-kemungkinan terburuk yang akan terjadi kedepan. Saat ini ketika ada permasalahan kita baru berbondong-bondong berpikir bagaimana cara memperbaiki dan menyelesaikannya yang tidak diatur di dalam undang-undang” jelasnya.

James juga menambahkan untuk dapat mengatur ketertiban perlindungan hak cipta bagi pelaku seni hal pertama yang harus diperhatikan adalah pendataan. Pendataan ini adalah hal paling mendasar untuk mempersiapkan pekerja seni di era digital ini. 

Para pelaku industri musik juga banyak melupakan ada yang sejajar dengan undang-undang dan peraturan yaitu perjanjian kontrak. “Setiap pekerja seni harus memahami isi kontrak, jika pelaku seni sadar akan karya yang disebar maka ia sepenuhnya mengetahui hak-hak yang meliputinya,” terang James.

Adanya perlindungan Hak Cipta ini diharapkan akan membuat pekerja seni menjadi sadar dan percaya untuk memberi kuasa kepada LMKN untuk mengatur segala ketentuan bagi pelaku seni yang nantinya akan mendatangkan manfaat bagi pencipta lagu.

Tags:

Berita Terkait