Pidato Perdana, Ketua MA Tekankan Pengawasan Demi Integritas Hakim
Berita

Pidato Perdana, Ketua MA Tekankan Pengawasan Demi Integritas Hakim

“Aparatur MA dan badan peradilan jangan alergi pada pengawasan, karena bagi yang tidak mau diawasi, justru perlu dicurigai, dengan semboyan ‘Yang bisa dibina kita bina, yang tidak bisa dibina dibinasakan saja!’”

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

MA membuka lebar pintu kerja sama dan peran serta semua pihak, khususnya dari kementerian dan lembaga negara, penegak hukum, para akademisi dan praktisi hukum, serta lembaga masyarakat untuk bersama-sama memajukan dunia peradilan demi mewujudkan peradilan agung.

 

Untuk penyelenggaraan wewenang bidang teknis yudisial, administrasi, organisasi, dan finansial peradilan yang telah jauh ke depan ini, Syarifuddin mengimbau jangan sampai surut kembali dengan adanya trial and error mengujicoba konsep sistem yang telah menuju kemapanan ini. “Daftar panjang pekerjaan tersebut, memerlukan extra effort yang untuk itu perlu juga diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan.”

 

Dalam kesempatan ini, MA akan terus mendorong penyelesaian perubahan kedua terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di Bawah MA. Tak hanya itu, merealisasikan peningkatan remunerasi ASN peradilan yang sedang dalam tahap pembahasan rancangan Peraturan MA sebagai peraturan pelaksana Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan MA dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

 

Syarifuddin menambahkan MA terus mendorong perbaikan tunjangan pensiun hakim dengan hak tunjangan pensiun sebagai pejabat negara. “Marilah kita bersama kembali bahu-membahu, merapatkan barisan, meluruskan niat, dan membulatkan tekad untuk memberi pengabdian terbaik bagi pembangunan hukum dan peradilan Indonesia menuju terwujudnya Peradilan Indonesia yang agung, sekalipun di tengah pandemi Covid-19,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait