Potensi Hambatan Berlapis Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024
Terbaru

Potensi Hambatan Berlapis Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024

Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak di tahun 2024 dirasa akan sangat berdampak bukan hanya kepada penyelenggara atau pemilih, namun peserta pemilu juga akan menghadapi berbagai masalah, kompleksitas, tantangan, kerumitan yang harus dihadapi.

CR-28
Bacaan 5 Menit

“Belum lagi, tahun 2024 kita juga akan berhadapan dengan ancaman Covid-19 yang masih belum diketahui kapan dia akan bertransformasi menjadi endemik. Ini juga menjadi gambaran tersendiri untuk hambatan Pemilu 2024 mendatang.”

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mengkritik usulan pemerintah yang mengajukan pemunduran hari pencoblosan pemilu legislatif dan pilpres serentak pada 15 Mei 2024, setelah sebelumnya KPU mengusulkan pada 21 Februari 2024. Usulan pemerintah ini mundur tiga bulan dari ajuan KPU. Sementara untuk pelaksanaan pilkada serentak dijadwalkan pada 27 November 2024.

Menurut Syarief Hasan, penetapan tanggal pelaksanaan pemilihan umum ini menjadi penting karena berkaitan dengan beban dan dampak dari pelaksanaan Pemilu itu sendiri. "KPU sebagai pelaksana tentu membutuhkan persiapan dan waktu yang cukup agar Pemilu berjalan dengan aman dan lancar," ujar Syarief dalam keterangannya, pada 9 Oktober 2021 lalu. 

Syarief mempertanyakan alasan pemerintah yang menyatakan ada potensi polarisasi dan mengganggu stabilitas politik dan keamanan jika pemilu legislatif dan pilpres digelar pada 21 Februari 2024. Alasan ini terkesan janggal sebab pelaksanaan pemilu pada bulan Februari atau Mei tetap punya risiko.

Menurutnya, ia termasuk yang setuju dengan KPU. Pelaksanaan Pemilu bukanlah hal yang mudah karena membutuhkan kesiapan dan sumber daya yang cukup. Apalagi pada 2024, pemilu legislatif, pilpres, dan pilkada dilaksanakan pada tahun yang sama. Jika waktu pelaksanaan terlalu dekat, maka beban beratnya di KPU, dan juga Bawaslu.

"Kita tentu khawatir apabila terlalu dipaksakan, maka pelaksanaan Pemilu tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Apalagi jika ternyata Pilpres berjalan dua putaran, dan sengketa di MK berlarut-larut. Ini mestinya jadi perhatian,” ungkap Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Menurutnya, perlu diberikan atensi khusus atas beban pelaksanaan pemilu yang disampaikan oleh KPU. KPU tentu sudah mempertimbangkan dengan matang berdasarkan pengalaman, sumber daya, dan berbagai potensi hambatan dalam pelaksanaan Pemilu. Apalagi, pelaksanaan Pemilu legislatif, Pilpres, dan Pilkada yang serentak di tahun yang sama adalah hal yang baru.

“Jangan sampai kita memaksakan sesuatu yang memang sulit untuk dilaksanakan. Harus diberi kesempatan kepada penyelenggara pemilu waktu yang cukup, apalagi sumber daya penyelenggara juga terbatas.

Tags:

Berita Terkait