Respons KPK atas Indeks Persepsi Korupsi yang Dirilis TII
Berita

Respons KPK atas Indeks Persepsi Korupsi yang Dirilis TII

KPK menilai tindak pidana korupsi merupakan persoalan yang kompleks, sehingga tidak bisa dilihat hanya dari satu skor.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

"Demikian juga dengan sistem reformasi birokrasi jangan berhenti sebatas slogan atau tataran administratif belaka. Tanpa aksi kolaboratif antara negara dan masyarakat, serta seluruh elemen bangsa maka korupsi di Indonesia sulit diatasi," kata Ipi.

Seperti diketaui, TII merilis IPK Indonesia 2020 yang mengacu pada sembilan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. Interval pengambilan data medio setahun terakhir sampai dengan Oktober 2020 yang mengukur persepsi pebisnis dan pakar.

Di ASEAN, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup (skor 85), diikuti Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40). Namun, Indonesia masih di atas Vietnam dan Thailand (skor 36), Filipina (34), Laos (29), Myanmar (28), dan Kamboja (21).

“CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan rangking 85, ini 2020 berada diskor 37 dan rangking 102," kata Peneliti TII Wawan Suyatmiko.

 

Tags:

Berita Terkait