Saham Blue Chip: Pengertian, Ciri-ciri, dan Klasifikasinya
Terbaru

Saham Blue Chip: Pengertian, Ciri-ciri, dan Klasifikasinya

Saham blue chip merupakan saham yang paling banyak diburu para investor. Mari simak pengertian, ciri-ciri, dan sejumlah daftar saham yang wajib diburu tahun ini.

Tim Hukumonline
Bacaan 5 Menit
Ilustrasi saham blue chip. Sumber: pexels.com
Ilustrasi saham blue chip. Sumber: pexels.com

Saham diklasifikasikan ke beberapa golongan, salah satunya saham blue chip. Saham jenis ini merupakan incaran banyak investor saham. Konon, jika memilih saham blue chip, investasi yang dikeluarkan tidak akan merugi. Namun, benarkah rumor ini? Untuk mengetahui kebenarannya, mari simak ulasannya berikut.

Pengertian Saham Blue chip

Apa itu saham blue chip? Istilah “blue chip” berasal dari permainan poker. Dalam permainan poker, terdapat kepingan dengan berbagai warna, salah satunya kepingan biru. Nilai kepingan biru ini lebih tinggi daripada kepingan lainnya. Sekitar tahun 1923, Oliver Gingold memperkenalkan istilah blue chip saat dirinya berada di bursa saham.

Saat itu, Gingold melihat pergerakan perdagangan dengan transaksi yang cukup fantastis. Nilainya berkisar antara $200 hingga $250 untuk setiap lembar saham. Gingold kemudian kembali ke kantornya dan berkata kepada teman-temannya agar menulis blue chip stocks atau saham-saham kepingan biru (saham dengan nilai tinggi). Istilah blue chip untuk menggambarkan saham bernilai tinggi ini kemudian dikenal dan digunakan hingga saat ini.

New York Stock Exchange mengartikan bahwa saham blue chip adalah saham dari perusahaan dengan reputasi nasional, baik dari sisi kualitas, kemampuan, dan kehandalan untuk beroperasi yang menguntungkan dalam berbagai situasi ekonomi, saat situasi baik maupun buruk. Sementara itu, Bursa Efek Indonesia menerangkan bahwa saham blue chip di Indonesia merupakan saham-saham perusahaan besar yang memiliki finansial baik dan sudah beroperasi selama bertahun-tahun.

Selain merupakan saham yang paling populer, saham ini juga merupakan saham dengan pendapatan stabil dan naik. Emiten atau perusahaan yang mengeluarkan saham ini kerap memberikan dividen kepada para investor. Kepopuleran saham “keping biru” membuatnya masuk dalam golongan saham termahal.

Ciri-ciri Saham Blue chip

Saham blue chip tentu memiliki ciri khusus yang membedakannya dari saham lainnya. Ciri-ciri yang paling signifikan adalah sebagai berikut.

  1. Dikeluarkan oleh emiten berkinerja baik

Emiten yang mengeluarkannya memiliki kinerja perusahaan yang solid atau baik. Kinerja yang dimaksud, antara lain laba yang konsisten, produk berkualitas, dikenal masyarakat luas, dan potensi terus berkembang guna mendukung kinerja perusahaan.

  1. Nilai kapitalisasi di lapis satu  

Nilai kapitalisasi saham blue chip ada di lapis satu, yakni di atas Rp20 triliun. Di bawah saham lapis satu, ada dua jenis lapisan lainnya, yakni saham lapis dua dan saham lapis tiga. Saham lapis dua atau second-liner merupakan saham dengan kapitalisasi pasar yang berada di rentang Rp500 miliar hingga Rp10 triliun. Sementara itu, saham lapis tiga atau small-cap stocks merupakan saham yang nilai kapitalisasi pasarnya berada di bawah Rp500 miliar.

  1. Pembagian dividen yang konsisten

Emiten blue chip dikenal dengan pembagian dividen yang konsisten. Dalam konteks ini, laba yang dihasilkan perusahaan dibagikan kepada pemegang sahamnya dalam kurun waktu tertentu secara konsisten. Laba ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para pemegang sahamnya.

  1. Melantai di bursa dan berkembang signifikan

Perusahaan atau emiten blue chip umumnya telah melantai lama di bursa. Tidak sekadar melantai, perusahaan blue chip juga memiliki peningkatan laba dan perkembangan yang signifikan. Peningkatan dan perkembangannya inilah yang menjadikan saham blue chip sebagai saham pilihan investasi jangka panjang. Meski tidak menutup kemungkinan akan ada penurunan, namun pemulihan saham jenis ini umumnya lebih cepat ketimbang saham jenis lain.

LQ45 dan Saham Blue chip

Di Indonesia, tepatnya di Bursa Efek Indonesia, beberapa investor kerap mendefinisikan saham blue chip sebagai saham dalam indeks LQ45. Definisi atau anggapan tersebut tidak keliru, namun tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, tidak semua saham LQ45 merupakan saham blue chip.

Indeks LQ45 adalah nilai kapitalisasi pasar dari 45 saham terbesar berdasarkan likuiditas perdagangan per enam bulan. Oleh karena didasarkan pada periode tertentu, yakni per enam bulan (Februari dan Agustus), daftar saham LQ45 selalu berubah-ubah. Namun, pada intinya, sebagaimana halnya saham blue chip, saham LQ45 merupakan saham paling “bernilai”.

Perbedaan paling signifikan antara saham blue chip dengan saham LQ45 adalah faktor penilaiannya. Penilaian blue chip didasarkan pada nilai fundamental serta faktor lain seperti kondisi pertumbuhan perusahaan. Untuk saham LQ45, penilaiannya ditentukan oleh nilai likuiditas perdagangannya. 

Kriteria Saham LQ45

Diterangkan Astawinetu dan Wijayanti dalam JREM Volume 16, ada dua kriteria yang menentukan suatu emiten dapat masuk dalam kategori LQ45.

Kriteria Pertama  

  1. Berada di tingkatan 95% ke atas dari total rata-rata tahunan nilai transaksi reguler.
  2. Berada di tingkatan 90% ke atas dari rata-rata tahunan kapitalisasi pasar.

Kriteria Kedua

  1. Merupakan urutan tertinggi yang mewakili sektornya dalam klasifikasi industri bursa efek sesuai dengan nilai kapitalisasi pasarnya.
  2. Merupakan urutan tertinggi berdasarkan frekuensi transaksi.

Seleksi Saham LQ45

Astawinetu dan Wijayanti menambahkan bahwa saham dalam kategori LQ45 merupakan saham-saham yang telah melewati berbagai seleksi. Adapun seleksi yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  1. Masuk dalam peringkat 60 besar dari total transaksi saham di pasar reguler dengan rata-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir.
  2. Peringkat didasarkan pada kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir.
  3. Telah tercatat di bursa efek minimum dalam 3 bulan terakhir.
  4. Analisis keadaan keuangan perusahaan dan prospek pertumbuhannya, serta frekuensi dan jumlah hari perdagangan transaksi pasar reguler.

Selain seleksi yang disebutkan, penting untuk diketahui bahwa ada tiga faktor yang berperan dalam pergerakan saham LQ45. Pertama, tingkat suku bunga SBI sebagai patokan portofolio investasi di pasar keuangan. Kedua, tingkat toleransi investor terhadap risiko. Ketiga, saham-saham penggerak indeks yang merupakan saham berkapitalisasi besar di bursa efek. 

Daftar Saham Blue chip LQ45 2022

Berdasarkan laporan Bursa Efek Indonesia, daftar saham untuk penghitungan indeks LQ45 terbaru, periode efektif jumlah saham penghitungan indeks November 2021 s.d. Januari 2022, adalah sebagai berikut.

  1. Ace Hardware Indonesia Tbk. [ACES]
  2. Adaro Energy Tbk. [ADRO]
  3. AKR Corporindo Tbk. [AKRA]
  4. Aneka Tambang Tbk. [ANTM]
  5. Astra International Tbk. [ASII]
  6. Bank Central Asia Tbk. [BBCA]
  7. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. [BBNI]
  8. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. [BBRI]
  9. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. [BBTN]
  10. Bank Mandiri (Persero) Tbk. [BMRI]
  11. Barito Pacific Tbk. [BRPT]
  12. Bumi Serpong Damai Tbk. [BSDE]
  13. Bukalapak.com Tbk. [BUKA]
  14. Charoen Pokphand Indonesia Tbk. [CPIN]
  15. Erajaya Swasembada Tbk. [ERAA]
  16. XL Axiata Tbk. [EXCL]
  17. Gudang Garam Tbk. [GGRM]
  18. H.M. Sampoerna Tbk. [HMSP]
  19. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. [ICBP]
  20. Vale Indonesia Tbk. [INCO]
  21. Indofood Sukses Makmur Tbk. [INDF]
  22. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. [INKP]
  23. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.[INTP]
  24. Indo Tambangraya Megah Tbk. [ITMG]
  25. Japfa Comfeed Indonesia Tbk. [JPFA]
  26. Jasa Marga (Persero) Tbk. [JSMR]
  27. Kalbe Farma Tbk. [KLBF]
  28. Merdeka Copper Gold Tbk. [MDKA]
  29. Medco Energi Internasional Tbk. [MEDC]
  30. Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. [MIKA]
  31. Media Nusantara Citra Tbk. [MNCN]
  32. Perusahaan Gas Negara Tbk. [PGAS]
  33. Bukit Asam Tbk. [PTBA]
  34. PP (Persero) Tbk. [PTPP]
  35. Pakuwon Jati Tbk. [PWON]
  36. Semen Indonesia (Persero) Tbk.[SMGR]
  37. Tower Bersama Infrastructure Tbk. [TBIG]
  38. Timah Tbk. [TINS]
  39. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. [TKIM]
  40. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. [TLKM]
  41. Sarana Menara Nusantara Tbk. [TOWR]
  42. Chandra Asri Petrochemical Tbk. [TPIA]
  43. United Tractors Tbk. [UNTR]
  44. Unilever Indonesia Tbk. [UNVR]
  45. Wijaya Karya (Persero) Tbk. [WIKA]

Dapat disimpulkan bahwa saham blue chip merupakan saham yang masuk dalam daftar indeks LQ45. Daftar saham LQ45 yang dirilis berkala oleh Bursa Efek Indonesia dapat dijadikan pedoman bagi pemain saham baru untuk menilai mana saja saham yang jadi incaran dalam periode tertentu. Baca berita Hukumonline lainnya di sini!

Tags:

Berita Terkait