Terakhir Ismak mengingatkan pengelolaan organisasi advokat jangan dibebankan kepada advokat, tapi harus dikelola oleh profesional. Pimpinan organisasi advokat perannya hanya menentukan arah kebijakan organisasi, bukan seperti mengurus perusahan atau partai politik. “Ini mendegradasi advokat, seolah dengan menjadi pengurus organisasi advokat lalu mencari uang disitu,” imbuhnya.
Ketua Umum AAI Muhammad Ismak.
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe S Hernanto, menyambut baik rencana penyatuan Peradi yang diinisiasi Otto Hasibuan. “KAI sebagai organisasi advokat yang sah dan memiliki ribuan advokat di seluruh Tanah Air, sangat gembira bila Peradi bisa bersatu, sehingga dapat lebih fokus untuk memajukan dan meningkatkan kemampuan para anggotanya,” ujarnya.
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe S Hernanto.
Tapi, Tjoetjoe mengingatkan jika rencana itu tidak tercapai, advokat anggota Peradi tidak perlu berkecil hati karena bersatu tidak harus menjadi satu dalam organisasi. Soal single bar, Tjoetjoe mengimbau jangan ada pihak-pihak yang memaksakan kehendaknya.
“Kami mengusulkan yang single hanya regulatornya, bukan organisasi advokatnya. Regulator tidak punya anggota, yang punya anggota adalah organisasi advokatnya,” usulnya.