Sekelumit Tentang Fakultas Hukum Universitas Udayana
Terbaru

Sekelumit Tentang Fakultas Hukum Universitas Udayana

FH Universitas Udayana memiliki 8 konsentrasi peminatan yakni Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Acara, Hukum dan Masyarakat (Hukum Adat), dan Dasar-Dasar Ilmu Hukum.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Dekan FH Universitas Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa. Foto: Istimewa
Dekan FH Universitas Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa. Foto: Istimewa

Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) resmi terbentuk pada 26 Agustus 1964 atau 2 tahun setelah berdirinya Universitas Udayana pada 17 Agustus 1962. Dikutip dari laman Unud.ac.id, usulan pembentukan FH Universitas Udayana ini berangkat dari pemikiran bahwa Bali merupakan daerah yang kaya dengan nilai-nilai hukum adat dan perlu digali, dibina, serta dikembangkan dalam rangka memperkaya khasanah hukum nasional. Untuk melakukan penggalian, pengembangan dan pembinaan nilai-nilai hukum adat ini perlu dipersiapkan tenaga-tenaga ahli di bidang hukum.

Atas dasar pemikiran itu, para Sarjana Hukum di Bali yang terhimpun dalam Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (PERSAHI) mengusulkan berdirinya Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat kepada Presidium Universitas Udayana. Lalu, Menteri Pendidikan Tinggi (PTIP) mengeluarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 98 Tahun 1964 tertanggal 26 Agustus 1964 tentang Pendirian Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Udayana di Denpasar.

Baca Juga:

Hampir memasuki usia 6 dekade, FH Universitas Udayana terus mengalami dinamika dalam upaya menghasilkan lulusan yang unggul di beberapa program studi. Ini sejalan dengan salah satu visi FH Universitas Udayana “Terwujudnya Lembaga Pendidikan Tinggi yang menghasilkan Sumber Daya Manusia Unggul, Mandiri, dan Berbudaya”.

Di awal berdirinya FH Unud, peminatnya masih sangat sedikit, tapi beberapa tahun terakhir, FH Unud biasanya menerima 550 mahasiswa Program Studi (Prodi) S-1 Ilmu Hukum per angkatan dari 3 jalur yakni ujian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), jalur undangan (prestasi), dan jalur ujian/seleksi mandiri.    

Selain Prodi S-1 Ilmu Hukum yang sudah terakreditasi A dari BAN-PT, FH Unud juga telah menyelenggarakan Prodi S-2 Magister Ilmu Hukum, Prodi Magister Kenotariatan, dan Prodi Doktor Hukum. Prodi Magister Hukum dan Kenotariatan sudah terakreditasi Unggul serta Prodi Doktor Hukum masih proses menuju akreditasi Unggul dari BAN-PT.  

“Kalau di prodi magister kenotariatan dan hukum masing-masing kita terima sekitar 80 mahasiswa dan S-3 sekitar 20 mahasiswa per angkatan,” ujar Dekan FH Universitas Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa saat berbincang dengan Hukumonline di sela-sela Pertemuan BKS Dekan FH PTN Wilayah Timur di Prama Sanur Beach, Bali, Sabtu (2/3/2024) kemarin.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait