Setkab Siapkan Sistem Memantau Evaluasi Peraturan Menteri/Kepala Lembaga
Terbaru

Setkab Siapkan Sistem Memantau Evaluasi Peraturan Menteri/Kepala Lembaga

Jika sistem pemantauan dan evaluasi tersebut berjalan optimal maka arahan Presiden akan dapat diimplementasikan oleh kementerian/lembaga secara efektif dan efisien.

RED
Bacaan 3 Menit
Setkab Siapkan Sistem Memantau Evaluasi Peraturan Menteri/Kepala Lembaga
Hukumonline

Sekretariat Kabinet (Setkab) tengah menyiapkan sistem untuk pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Kepala Lembaga (Perka) yang telah diterbitkan. “Itu nantinya di dalam rperseskab (rancangan peraturan Sekretaris Kabinet) yang ada sekarang ini ada fungsi pemantauan dan evaluasi atas permen. Itu yang kita gagas,” kata Deputi Bidang Polhukam Setkab, Purnomo Sucipto sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab, Sabtu (28/5).

Purnomo mengatakan hal tersebut di tengah-tengah Diskusi Kelompok Terpumpun mengenai evaluasi pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pemberian PErsetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga. Ia berharap, dalam diskusi ini menghasilkan penyempurnaan sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik lagi.

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan lancar salah satunya juga akan berdampak pada perekonomian masyarakat. “Kegiatan ekonomi, kegiatan masyarakat lancar, akan menuju pada kesejahteraan masyarakat. Di sini berarti Setkab punya peran dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Staf Ahli Bidang Komunikasi Setkab, Dyah Pancaningrum. Ia mengatakan, sebagai instansi yang memberikan rekomendasi Permen/Perka kepada Presiden, Setkab perlu melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap Permen/Perka yang telah ditetapkan dan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga. Hal ini juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah khususnya Setkab kepada masyarakat.

Baca juga:

Menurut Dyah, pihaknya tengah merancang sistem pemantauan dan evaluasi tersebut. “Bagaimana kita melakukan perbaikan, memperkuat fungsi pemantauan, evaluasi, dan pengendalian di Setkab, kemudian meningkatkan kemampuan SDM (sumber daya manusia), kemudian tentunya kita perlu menyiapkan toolsTools ini sebetulnya adalah semacam peluru, senjata, buat teman-teman semua untuk melakukan tugas tersebut,” katanya.

Dyah meyakini jika sistem pemantauan dan evaluasi tersebut berjalan optimal maka arahan Presiden akan dapat diimplementasikan oleh kementerian/lembaga secara efektif dan efisien. “Kemudian kebijakan program pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan implementatif sesuai dengan kondisi yang ada, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dyah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait