Mahkamah Konstitusi Federal Jerman kerap dijadikan tolak ukur bagi negara-negara lain yang ingin mendirikan lembaga serupa. Salah satunya adalah Indonesia. Meski bukan ‘acuan’ tunggal, negara ini merupakan salah satu rujukan yang digunakan ketika Indonesia membentuk Mahkamah Konstitusi. Tak berhenti disitu, dalam perkembangannya, para hakim MK di Indonesia pun kerap bertukar pikiran dengan hakim konstitusi Jerman.
Siegfried Bross, adalah mantan Hakim Konstitusi Federal Jerman yang kerap bolak-balik ke Bumi Nusantara ini. Pemegang gelar Honoris Causa dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini kerap memaparkan constitutional reform atau constitutionalism dalam setiap ceramahnya. Kali ini, Bross kembali hadir ke Indonesia atas undangan The Habibie Center dan Hans Seidel Foundation.
Hukumonline berkesempatan menggali pandangan Bross mengenai perkembangan constitutionalism dan beberapa isu hukum tata negara terkini yang terjadi di MK. Bagaimana pandangannya mengenai isu judicial corruption yang menerpa MK saat ini? Apa solusinya agar kepercayaan masyarakat terhadap MK tetap terjaga? Tak hanya itu, Bross juga ingin memberikan contoh kepada hakim MK, dan hakim-hakim di Indonesia pada umumnya, agar tak terlalu banyak berbicara kepada publik.
Wawancara dilakukan pada Kamis (10/11), usai seminar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) The Habibie Center ke-12. Dalam wawancara ini, Bross menggunakan bahasa Jerman dalam setiap jawabannya, dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh Justino Djogo-Dja (Ketua Umum Kemitraan Indonesia Jerman) dan Ulrich Klingshirm (Resident Representative Hanns Seidel Foundation). Berikut petikan wawancaranya:
Bagaimana pendapat anda mengenai constitutional reform yang terjadi di Indonesia saat ini?
Sejauh pandangan saya, selama ini sudah banyak yang berubah. Dan perubahan itu menuju ke arah yang positif.
Salah satu hasil constitutional reform di Indonesia adalah kehadiran MK. Saat ini, MK sedang diterpa masalah mengenai isu judicial corruption terkait kasus surat palsu. Apa pandangan Anda?
Orang harus melihat perkembangan ini berdasarkan perjalanan waktu. Orang tak bisa membuat kesimpulan langsung sehari jadi. Masyarakat juga harus berusaha bersama-sama mengembangkan MK.