Soeprapto, The Silent Hero Sang 'Bapak' Kejaksaan
Resensi

Soeprapto, The Silent Hero Sang 'Bapak' Kejaksaan

Tidak hanya kisah positif, buku ini juga mengulas keputusan kontroversial Soeprapto saat menjabat sebagai Jaksa Agung.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Sikapnya yang tegak lurus terhadap penegakan hukum menjadikan Soeprapto juga tidak disenangi pihak-pihak tertentu. Terdapat pihak yang ingin menjatuhkan Soeprapto sebagai Jaksa Agung saat Kejaksaan mulai menyelediki beberapa politisi terkemuka. Soeprapto mencatat PNI memiliki kekhawatiran khusus terhadap dirinya karena merasa sedang diselidiki. Selain itu, pejabat TNI yang terlibat dalam kasus penyelundupan Tanjung Priok dan lain-lain.

Soeprapto juga bertentangan dengan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo yang meminta kasus dugaan korupsi Menteri Luar Negeri, Roeslan Abdul Gani di-deponeer atau dicabut. Namun, Soeprapto menolak dan membawa kasus tersebut ke pengadilan hingga akhirnya Roeslan didenda Rp 5.000.

Kasus bebasnya, kapten KNIL, HCGJ, Schmidt menjadi alasan penyingkiran Soeprapto. Masyarakat menjadi marah dengan kasus ini terlebih Schmidt dibawa keluar Indonesia. PM Ir Djuanda Kartawidjaja membebastugaskan Soeprapto pada 3 April 1959. Tak lama setelahnya, Soeprapto pun pensiun dan wafat pada 1964. Tiga tahun berselang, dia ditetapkan sebagai Bapak Kejaksaan pada 1967.

Sebagai buku yang mengulas tokoh hukum nasional buku ini mampu menyajikan informasi konferensif dari Soeprapto. Tidak hanya kehidupan karir, buku ini juga menceritakan kehidupan pribadi Soeprapto sebagai anak, suami dan ayah. Buku ini juga memberi tabel periode mengenai riwayat hidup Soeprapto sehingga memudahkan pembacara melihat rekam jejak sang tokoh.

Dapat dikatakan, Iip selaku penulis dengan riset mendalam dan luasnya jumlah bacaan membuat penulisan buku ini menarik dibaca bagi masyarakat luas. Kehadiran buku ini menjadi penting untuk memberi sosok inspirasi di tengah situasi merosotnya penegakan hukum disertai tingginya penyalahgunaan oleh kekuasaan.

Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait