Syaiful Bakhri, Sosok di Balik Batalnya UU Migas dan UU SDA
Jihad Konstitusi

Syaiful Bakhri, Sosok di Balik Batalnya UU Migas dan UU SDA

Juru ramu dalam proses judicial review.

KAR
Bacaan 2 Menit
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Syaiful Bakhri. Foto: RES
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Syaiful Bakhri. Foto: RES
Pada November 2012, gerakan jihad konstitusi dimulai dengan pengajuan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pada awalnya, banyak pihak yang meragukan legal standing PP Muhammadiyah dalam proses pengujian di Mahkamah Konstitusi. Maklum, biasanya peran advokasi kebijakan dimainkan oleh lembaga bantuan hukum atau lembaga swadaya masyarakat, bukan organisasi kemasyarakatan, apalagi berbasis keagamaan seperti Muhammadiyah.

Tapi, kemudian MK mengabulkan pengujian yang diajukan Muhammadiyah. Menyusul kesuksesan itu, belum lama ini publik kembali terhenyak dengan keputusan MK membatalkan UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Sepertinya, para laskar jihad konstitusi tak mau berhenti sampai di situ. Mereka kini kembali mengajukan judicial review tiga undang-undang lainnya.

Istilah jihad konstitusi memang pertama kali dicetuskan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Tapi, ada nama Syaiful Bakhri yang turut memainkan peran penting dalam gerakan jihad konstitusi. Dengan latar belakang pendidikan hukumnya, ia hadir mengawal proses hukum acara di MK. Mulai dari menginventarisasi UU yang memiliki celah bertentangan dengan konstusi, riset, hingga pengumpulan ketrangan ahli.

Syaiful menuturkan, gerakan jihad konstitusi memang bergulir saat dirinya menjabat sebagai Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah. Menurut pria yang kini menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, hal ini dilatarbelakangi oleh kesadaran dari institusi Muhammadiyah untuk memanifestasikan  jihad dalam bentuk upaya memperbaiki kondisi bangsa. Sebagai orang hukum, Syaiful sadar betul upaya itu bisa dilakukan antara lain dengan mengkritisi undang-undang yang tidak pro-rakyat.

“Tapi kemenangan ini kan bukan hanya kemenangan Muhammadiyah. Bahwa UU yang bertentangan dengan konstitusi akhirnya dibatalkan, itu adalah kemenangan rakyat. Kami pun dalam mengajukan judicial review tak pernah sendiri, selalu bersama lembaga atau tokoh yang kami sebut Sahabat Muhammadiyah,” jelasnya ketika berbincang dengan hukumonline, Jumat (8/5).

Syaiful cukup dikenal sebagai salah satu ahli hukum pidana. Karya ilmiahnya berupa buku maupun artikel di jurnal banyak yang mengupas masalah pidana. Namun, ia juga  cukup mendalami kajian tata negara. Di awal karirnya sebagai akademisi, Syaiful bahkan sempat menjadi asisten Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Prof. Ismail Suny, tokoh hukum tata negara kenamaan.

Pria kelahiran Kotabaru, Kalsel ini pun menolak disebut sebagai orang penting di balik kesuksesan jihad konstitusi. Dengan pembawaannya yang rendah hati, Syaiful mengatakan dirinya hanyalah juru ramu. Ia mengistilahkan perannya dalam proses judicial review gerakan jihad konstitusi tak lebih dari sekadar memberi bumbu.

Ia menuturkan, dalam proses judicial review banyak dibantu oleh advokat dan akademisi dari organisasi tempatnya bernaung itu. Riset misalnya, timnya banyak dibantu oleh akademisi dari Universitas Muhammadiyah yang ada di beberapa kota. Pembuatan berkas dan persidangan, timnya banyak dibantu oleh advokat-advokat muda Muhammadiyah.

“Kalangan muda itu ibaratnya sebagai juru masak. Mereka yang mengolah bagaimana proses judicial review ini bisa berjalan baik. Saya hanya memberi bumbu saja,” ujarnya.

Syaiful mengakui, persiapan judicial review cukup melelahkan. Terlebih untuk melakukan kordinasi dirinya banyak melakukan perjalanan ke berbagai kota. Hanya saja, ia mengatakan ada resep yang membuatnya terus bersemangat.

“Memang kalau kita lihat sedikit sekali, bahkan hampir tidak ada pemohon di MK yang dikabulkan terus menerus. Tapi Alhamdulillah, kerja keras kami sejauh ini sesuai harapan. Kadang lelah juga, cuma saya selalu mengingatkan diri sendiri bahwa ini ibadah. Cara itu selalu membuat saya kembali semangat,” katanya.
Tags:

Berita Terkait