Tipu-Tipu Janji Palsu Perusahaan Travel Umrah dan Haji
Edsus Lebaran 2024

Tipu-Tipu Janji Palsu Perusahaan Travel Umrah dan Haji

Masyarakat harus waspada pada biaya murah tidak wajar seperti harga di bawah Rp26 juta sesuai harga referensi Kementerian Agama.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit

Tidak hanya umrah, kasus penipuan ibadah haji juga berisiko dihadapi masyarakat. Salah satu kasus terbaru yaitu modus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada akhir Maret 2023.

Humas Polda Metro Jaya menyampaikan pihak terlapor adalah tersangka berinisial SJA sebagai Direktur PT Musafir Internasional Indonesia dengan jenis perseroan swasta nasional, bergerak sebagai pelaku usaha 'tour travel' ibadah umrah sejak 2019. Kasus ini berawal dari laporan korban suami-istri berinisial TBS dan GS yang telah teregistrasi Nomor: LP/B/5826/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 29 September 2023. Pada mulanya korban mendaftar haji di PT MII dengan paket Haji Furoda VIP. Ternyata, setelah sampai di Arab Saudi korban tidak menikmati fasilitas Haji Furoda, tetapi Haji Backpacker sehingga mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk penginapan dan lainnya.

Waspada Janji Palsu Travel Umrah dan Haji

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Mustolih Siradj menyebut perbedaan risiko penipuan antara umrah dan haji. Dia menyampaikan titik perbedaannya timbul karena terdapat sistem kuota pada haji yang tidak dimiliki umrah.

Dia menjelaskan UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur tiga skema ibadah haji. Pertama, kategori reguler yang diselenggarakan Kementerian Agama, lalu kategori khusus yang diselenggarakan perusahaan travel. Terakhir, kategori haji visa mujamalah yang diselenggarakan atas undangan pihak Arab Saudi dan penyelenggaraannya dilakukan perusahaan travel.

Dia mengidentifikasi risiko penipuan tertinggi pada kategori haji visa mujamalah. Hal ini karena masyarakat Indonesia memperebutkan kuota haji visa mujamalah meski rela membayar harga ratusan juta.

Pada kelompok haji visa mujamalah, dia menilai pengaturannya masih lemah karena standar operasional dan pelayanannya belum disebutkan hingga saat ini. Termasuk soal harga karena suka-suka dari travel yang melaksanakannya. 

Dia memaparkan pada 2022, ada yang menawarkan harga hingga Rp900 juta per orang. Sehingga, di tengah kondisi tersebut terdapat pihak-pihak tidak resmi yang menawarkan harga haji visa mujamalah dengan harga lebih murah.

Tags:

Berita Terkait