Umrah Backpaker, Untung atau Buntung?
Edsus Lebaran 2024:

Umrah Backpaker, Untung atau Buntung?

Umrah secara mandiri memberi kebebasan bagi jemaah untuk mengatur waktu dan kegiatan lebih leluasa. Akomodasi, transportasi, dan makan disesuaikan dengan bajet. Asosiasi pelaku usaha biro perjalanan mengingatkan umrah backpacker berisiko.

Ady Thea DA
Bacaan 7 Menit

“Banyak orang yang tidak paham tentang kebijakan itu dan menganggap semua (jenis visa,-red) bisa digunakan untuk umrah,” ujar Faried melalui sambungan telepon kepada Hukumonline, Rabu (13/03/2024) lalu.

Kebijakan yang diterbitkan otoritas Arab Saudi belum tentu selaras dengan kebijakan di Indonesia. Misalnya, UU 8/2019 menegaskan ibadah umrah dilakukan melalui PPIU. Pengaturan itu terkait dengan pengawasan dan perlindungan terhadap jemaah umrah. Menurut Faried pemerintah perlu menegaskan visa turis tidak bisa digunakan untuk umrah.

Pelaku umrah backpacker biasanya mengejar harga yang murah, dengan risiko mengurangi pelayanan, kenyamanan, dan lainnya. Sementara paket umrah yang ditawarkan biro perjalanan umumnya memberikan kualitas layanan dan kenyamanan yang lebih baik misalnya visa umrah diterbitkan oleh otoritas resmi dari Arab Saudi.

Dengan demikian terdapat jaminan bagi jemaah antara lain ketika hilang atau mengalami sakit. Selain itu selisih biaya antara umrah backacpker dengan umrah melalui biro perjalanan umrah tak terpaut jauh.

“Kami tidak menganjurkan kepada masyarakat untuk umrah secara backpacker karena berisiko. Pemerintah juga menganjurkan hal yang sama. Regulasi yang ada sudah melindungi semua pihak agar (pelaksanaaan umrah,-red) berjalan baik,” tegas Faried.

Tak terbendung

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan secara normatif Pasal 86 UU 8/2019 hanya membolehkan umrah melalui PPIU. Jika ada yang tanpa izin bertindak sebagai PPIU misal mengumpulkan uang dan memberangkatkan jemaah umrah dapat diancam sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp6 miliar.

Kendati demikian praktik umrah mandiri atau backpacker tak bisa dibendung, apalagi Arab Saudi sebagai tuan rumah telah menggulirkan kebijakan yang membuka peluang tersebut. Misalnya, dahulu kala umat muslim yang ingin melaksanakan umrah harus mengantongi visa umrah, begitu juga dengan haji.

Sekarang pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan bermacam jenis visa yang bisa dimanfaatkan untuk umrah. Kebijakan itu digulirkan sebagai upaya Arab Saudi mendongkrak pendapatan dari sektor kunjungan turis dan umat muslim yang umrah serta haji. Sekalipun aturan yang ada menutup peluang umrah backpacker, tapi Mustolih melihat implementasinya belum dijalankan antar lembaga secara kompak.

Misalnya ada jemaah yang menggunakan visa turis ke Arab Saudi, ketika di bandara pihak imigrasi tidak akan melarang jemaah untuk terbang, begitu juga maskapai penerbangan. Apalagi sekarang Arab Saudi melalu perusahaan negara telah meluncurkan platform Nusuk yang bisa digunakan semua orang untuk mengurus semua aspek yang dibutuhkan seperti visa, penerbangan, penginapan, transportasi dan lainnya.

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta mengatakan, faktor lain yang mendorong jemaah untuk umrah secara mandiri yakni biaya yang relatif murah dibandingkan berangkat menggunakan jasa travel. Ada juga karena kekhawatiran banyak kasus oknum travel yang menipu jemaah sehingga gagal berangkat umrah atau haji.

“Sehingga mendorong sebagian kalangan untuk umrah secara backpacker atau mandiri,” ujarnya.

Tapi jangan terlena, Mustolih mengingatkan umrah mandiri cukup berisiko. Risiko itu terutama muncul bagi jemaah yang baru pertama kali melakukan umrah. Sebab kurang pengalaman jemaah berpotensi menyasar atau malah hilang. Begitu juga bagi jemaah yang berusia lanjut, lebih baik berpikir ulang untuk umrah backpacker.

Termasuk jemaah yang rentan terserang penyakit berat. Jemaah yang berisiko lebih baik ikut rombongan umrah melalui biro perjalanan resmi karena mereka lebih mengutamakan keamanan dan kenyamanan.

“Kelemahan umrah backpacker itu ketika melakukan ibadah umrah tidak ada yang menuntun (membimbing), berbeda dengan biro perjalanan yang sudah menyiapkan pembimbing sejak awal,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait