Sejatinya Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan mengumumkan hasil ujian advokat 2009 pada pekan lalu. Namun ternyata Peradi baru akan mengumumkannya pada Kamis (26/11). Molornya jadwal pengumuman ini bukannya tanpa alasan. “Kami menunggu hasil ujian susulan yang digelar di Padang,” kata Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) Thomas E. Tampubolon kepada hukumonline, lewat telepon, Rabu (25/11).
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan ujian advokat di Padang memang tertunda karena bencana gempa bumi. “Kami menyelenggarakan ujian advokat secara serentak di 16 kota pada 17 Oktober. Khusus di Padang kami buat ujian susulan pada 31 Oktober karena ada gempa bumi.”
Pada ujian advokat 2009 ini, kata Thomas, Peradi meluluskan 1917 calon advokat dari 3352 peserta yang terdaftar. Artinya, 57 persen peserta yang lulus ujian. “Prosentase kelulusan tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 35 persen.”
Dari jumlah itu, sambung Thomas, pelaksanaan ujian di Denpasar meraih prosentase kelulusan tertinggi dibandingkan daerah lain. Prosentase kelulusan di Denpasar adalah 65,6 persen. Tempat kedua diduduki Jakarta dengan 63 persen. Sementara di posisi buncit adalah Papua dengan tingkat kelulusan 20 persen. Dengan hasil ini, Denpasar berhasil mempertahankan ‘prestasinya’ yang sudah diperoleh sejak ujian sebelumnya.
Prosentase Tingkat Kelulusan Ujian Advokat
Periode 2006-2009
Waktu Ujian | Jumlah Peserta | Prosentase Kelulusan |
4 Februari 2006 | 6.500 | 30,4% |
9 September 2006 | 3.404 | 17,4% |
8 Desember 2007 | 5.474 | 31% |
6 Desember 2008 | 3.665 | 35,9% |
17 Oktober 2009 | 3.352 | 57 % |
Thomas punya pendapat sendiri mengenai meningkatnya prosentase kelulusan tahun ini. “Yang pasti kami tidak menurunkan passing grade. Ada beberapa alasan yang menyebabkan melonjaknya prosentase kelulusan. Pertama, mungkin karena peserta ujian benar-benar belajar secara giat.”