Jangan Tinggalkan Advokat dalam Pemberantasan Mafia Hukum
Utama

Jangan Tinggalkan Advokat dalam Pemberantasan Mafia Hukum

Advokat adalah aparat penegak hukum yang setara dengan polisi, jaksa, dan hakim. Advokat punya potensi besar menggerakan sistim hukum.

Oleh:
Mys
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan,  Foto:Sgp
Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, Foto:Sgp

Di kala pemerintah tengah gencar menjalankan program pemberantasan mafia hukum, antara lain ditunjukkan dengan pembentukan satuan tugas (satgas), kalangan advokat terkesan dipinggirkan. Saat berbicara dalam pembukaan Musyawarah Nasional I Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas Peradi) di Hotel Kapuas Pontianak, Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan, meminta Pemerintah tidak meninggalkan advokat. “Jangan tinggalkan advokat dalam pemberantasan mafia hukum,” tegas Otto.

 

Penegasan itu disampaikan Otto di hadapan peserta dan tamu kehormatan Munas I Peradi. Tampak antara lain Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, Wakil Ketua Komisi Yudisial M. Tahir Saimima, Kapolda Kalbar Erwin TPL Tobing, dan Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar Ida Bagus Ngurah Somya. Dikatakan Otto, sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2003, adcokat adalah salah satu penegak hukum.

 

Sejak kebijakan pemberantasan mafia hukum digulirkan muncul kesan bahwa pemerintah kurang memahami peran advokat segai aparat penegak hukum yang sejajar dengan aparat penegak hukum lain polisi, jaksa, dan hakim. Ditegaskan Otto, advokat punya potensi besar untuk menentukan hitam putih proses penegakan hukum. “Advokat punya potensi besar memastikan berjalannya sistim hukum,” kata advokat peraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta itu.

 

Lebih lanjut dikatakan Otto, apabila menginginkan sistim hukum berjalan baik, advokat punya potensi untuk melakukannya. Sebaliknya, apabila advokat ingin sistim hukum berjalan buruk, advokat juga punya potensi melakukannya. Sekali lagi, Otto menandaskan pentingnya Pemerintah melibatkan advokat dalam pemberantasan mafia. “Jangan jadikan advokat sebagai lawan,” tegas Otto yang disambut tepuk tangan ratusan peserta Munas.

 

Kapolda Kalimantan Barat Erwin TPL Tobing menyambut baik ajakan Otto. Erwin mengatakan sudah semestinya seluruh komponen penegak hukum bersatu. “Mari kita bersatu,” ujarnya saat memberikan sambutan.

 

Dalam program pemberantasan mafia hukum, Satgas yang dibentuk Presiden sudah bertemu dengan Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung untuk membicarakan berbagai upaya mencegah dan memberantas mafia. Pertemuan itu juga membicarakan kasus-kasus yang mendapat perhatian publik. Anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, ketika ditanya di sela-sela launcing Peraturan Komisi Informasi Pusat di Jakarta beberapa hari lalu, mengakui Satgas belum pernah bertemu dengan organisasi advokat. Satgas sebenarnya sudah mengagendakan pertemuan, tetapi hingga kini belum terealisir.

Tags: