Ridha Rahayu Agustina: Memberdayakan Lawyer Perempuan dalam Kompleksitas Masalah Hukum
Representasi lawyer perempuan yang masih terbatas, khususnya pada praktik dispute resolution dan restructuring & insolvency, menjadi salah satu ambisi Ridha sebagai seorang lawyer untuk dapat selalu mengembangkan kapasitasnya. Meski tantangan pekerjaan berbasis gender terhadap perempuan masih eksis, ia membuktikan kesuksesannya dalam menghadapi ratusan kreditor dan debitor dari berbagai kalangan.
•Tim Hukumonline