BI Jelaskan Kasus BMPK Bank Danamon dan Kavling Serasi Lippo ke DPR
Bank Indonesia menyatakan pelanggaran BMPK Bank Danamon terhadap Adira belum tentu merupakan tindak pidana. Namun, BI tetap menerapkan denda Rp650juta karena Bank Danamon dinilai melaksanakan pelaporan penyertaan sebelum mendapatkan izin.
•CR-2