Jargon ‘Pembangunan' untuk Merebut Sepetak Tanah
Penolakan berbagai elemen masyarakat terhadap Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Demi Kepentingan Umum, terus bergulir. Sinyal serupa datang dari Senayan, tempat wakil-wakil rakyat berkantor. Sejauh ini, pemerintah tetap berusaha meyakinkan bahwa Perpres itu dibuat demi kesejahteraan rakyat.
•Mys