Penyesuaian KP Menjadi IUP Dimulai
Dirjen Minerbabum menegaskan, surat kuasa pertambangan yang diterbitkan setelah tanggal 12 Januari 2009, dinyatakan batal dan tidak berlaku. Anehnya, Dirjen juga menghimbau pemerintah daerah untuk tidak menerbitkan IUP baru sampai PP keluar.
•Lay