Pertanggungjawaban Outsourcing Tenaga Kerja
PERTANYAAN
Sejauh mana pertanggungjawaban outsourcing, apabila ada tenaga kerjanya yang melakukan tindakan pencurian atau kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan? Apakah pihak outsourcing bisa dituntut ganti rugi atas hal tersebut? Terima kasih.