Pro
Pusat Data
Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sistematis serta terintegrasi
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab gratis tentang berbagai isu hukum
Berita
Informasi dan berita terkini seputar perkembangan hukum di Indonesia
Jurnal
Koleksi artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk referensi penelitian Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
- menyampaikan pemberitahuan mata acara rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”);
- melakukan pengumuman RUPS kepada pemegang saham; dan
- melakukan pemanggilan RUPS kepada pemegang saham.
- e-RUPS yang disediakan oleh penyedia e-RUPS; atau
- sistem yang disediakan oleh perusahaan terbuka.
- lembaga penyimpanan dan penyelesaian yang ditunjuk oleh OJK; atau
- pihak lain yang disetujui oleh OJK.
- persyaratan dan tata cara pendaftaran dan/atau pemberian hak akses kepada pengguna e-RUPS, termasuk pembatalan pendaftaran pengguna e-RUPS;
- biaya pendaftaran dan/atau penggunaan e-RUPS;
- tata cara penggunaan e-RUPS;
- hak dan kewajiban pengguna e-RUPS;
- batasan akses penggunaan e-RUPS;
- kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi pelaksanaan RUPS yang terdapat pada e-RUPS;
- mekanisme pelaporan dan pengambilan data dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan perusahaan terbuka;
- perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- penghentian sementara waktu pemberian layanan kepada pengguna e-RUPS.
- untuk menampilkan tata tertib, bahan RUPS, dan mata acara RUPS yang diperlukan bagi pemegang saham untuk mengambil keputusan pada setiap mata acara RUPS;
- yang memungkinkan semua peserta RUPS berpartisipasi dan berinteraksi dalam RUPS;
- untuk penghitungan kuorum kehadiran RUPS;
- untuk pemungutan dan penghitungan suara, termasuk jika terdapat lebih dari 1 klasifikasi saham;
- untuk merekam seluruh interaksi dalam RUPS, baik dalam bentuk audio, visual, audio visual, maupun rekaman elektronik non audio visual; dan
- pemberian kuasa secara elektronik.
- daftar pemegang saham yang hadir secara elektronik;
- daftar pemegang saham yang memberikan kuasa secara elektronik;
- rekapitulasi kuorum kehadiran dan kuorum keputusan; dan
- transkrip rekaman seluruh interaksi dalam RUPS secara elektronik untuk dilekatkan pada minuta risalah RUPS
TIPS HUKUM
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!